• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Hukrim

Polresta Pekanbaru Musnahkan 5,13 Kg Sabu dan 1.836 Pil Ekstasi

Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 13:06:19 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Sat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti total 5,13 kilogram sabu dan 1.836 butir ekstasi, Kamis (20/7/2023).

Seluruh barang bukti itu disita dari sejumlah tersangka yakni, Intan Desna Sari dan Ade Ridhona Ginting, Wizaldi Naoval, Jhoni, Yudhistira, Boby Yunandra, Febrianto, Herpizon, Reza Iskandar, dan Ramadhan Saputra.

Mereka dibekuk di sebuah homestay dan hotel di Pekanbaru. Ada juga yang ditangkap saat berada di Jalan Arifin Ahmad, Jalan Garuda Sakti, Jalan Dahlia dan Jalan Suntay.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian mengatakan, seluruh barang bukti yang disita dari seluruh pelaku langsung dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan deterjen.

BACA JUGA
  • Polda Riau Bekali Humas, Narasumber Eka Putra Paparkan Tridaya Manajemen Media
  • "Kenapa Wiranto Tak Ambil Alih Kekuasaan Saat Krisis 98?"
  • Skandal Kriminal Para Jenderal

"Pemusnahan ada jenis sabu dan ekstasi. Tentunya pemusnahan barang bukti ini sudah melalui tahaoan-tahapan dan prosedur. Tujuan oemusnahan ini untuk mencegah agar barang bukti yang ada tidak terjadi hal-hal di luar prosedur. Tapi ada juga sebagian yang dijadikan alat bukti dalam persidangan nantinya," kata Jefri.

Jefri menjelaskan kronologi penangkapan tersangka. Yudhistira (32) alias Y ditangkap saat berada di pinggir Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Dari tersangka Y disita barang bukti 5,65 gram sabu.

Kemudian tersangka Febrianto (40) alias F ditangkap di rumahnya Jalan Sakinah, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Sementara tersangka Herpizon (44) alias H diciduk ketika sedang berada di rumahnya Jalan Uka, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani.

"Dari tersangka F diamankan 1,75 gram sabu dan dari tersangka H ditemukan 19 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat kotor 942,93 gram," beber Jefri.

Interogasi terhadap F, dia mengaku karyawan gudang tersangka H. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung menuju rumah H untuk melakukan penangkapan.

"H ditangkap di rumahnya Jalan Uka. Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan 19 paket sedang narkotika jenis sabu beserta 1 unit timbangan digital yang disimpan tersangka di dalam tumpukan pasir di belakang rumahnya. Sabu itu dibungkus plastik warna biru di dalam kaleng kue," beber Jefri.

Lalu, pasangan Reza Iskandar alias RIS (39) dan kekasihnya Intan Desna Sari alias IDS (28) ditangkap di Pasar Buah Nangka, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Pada saat dilakukan penangkapan RIS dan IDS akan melakukan resepsi pertunangan.

"Pada saat akan dilakukan penangkapan, IDS akan bertunangan dengan RIS. Kita lakukan penangkapan di rumahnya dan ditemukan 4 kilogram sabu di rumah tersebut," tutur Jefri.

Dari pengakuan RIS dan IDS, mereka berdua baru satu kali mengedarkan narkoba jenis sabu dan mendapat upah Rp 40 juta per kilogram.

"Tapi kita nggak yakin, jauh-jauh dari Binjai ke sini mereka sudah target kita juga. Informasinya mereka dapat Rp 40 juta per kilo dan uangnya dipergunakan untuk biaya pernikahan," lanjut Jefri.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Juncto 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

"Kita akan tindak tegas pada semua pengedar bandar narkoba yang ada. Ini akan memebrikan sign kepada pengedar di luar nasa, kami dari Polresta Pekanbaru pasti akan melakukan tindakan tegas terhadap semua pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba," pungkas Jefri.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci TNI/Polri


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar

Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar

Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved