• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Polresta Pekanbaru Musnahkan 5,13 Kg Sabu dan 1.836 Pil Ekstasi

Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 13:06:19 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Sat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti total 5,13 kilogram sabu dan 1.836 butir ekstasi, Kamis (20/7/2023).

Seluruh barang bukti itu disita dari sejumlah tersangka yakni, Intan Desna Sari dan Ade Ridhona Ginting, Wizaldi Naoval, Jhoni, Yudhistira, Boby Yunandra, Febrianto, Herpizon, Reza Iskandar, dan Ramadhan Saputra.

Mereka dibekuk di sebuah homestay dan hotel di Pekanbaru. Ada juga yang ditangkap saat berada di Jalan Arifin Ahmad, Jalan Garuda Sakti, Jalan Dahlia dan Jalan Suntay.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian mengatakan, seluruh barang bukti yang disita dari seluruh pelaku langsung dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan deterjen.

BACA JUGA
  • Polda Riau Bekali Humas, Narasumber Eka Putra Paparkan Tridaya Manajemen Media
  • "Kenapa Wiranto Tak Ambil Alih Kekuasaan Saat Krisis 98?"
  • Skandal Kriminal Para Jenderal

"Pemusnahan ada jenis sabu dan ekstasi. Tentunya pemusnahan barang bukti ini sudah melalui tahaoan-tahapan dan prosedur. Tujuan oemusnahan ini untuk mencegah agar barang bukti yang ada tidak terjadi hal-hal di luar prosedur. Tapi ada juga sebagian yang dijadikan alat bukti dalam persidangan nantinya," kata Jefri.

Jefri menjelaskan kronologi penangkapan tersangka. Yudhistira (32) alias Y ditangkap saat berada di pinggir Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Dari tersangka Y disita barang bukti 5,65 gram sabu.

Kemudian tersangka Febrianto (40) alias F ditangkap di rumahnya Jalan Sakinah, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Sementara tersangka Herpizon (44) alias H diciduk ketika sedang berada di rumahnya Jalan Uka, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani.

"Dari tersangka F diamankan 1,75 gram sabu dan dari tersangka H ditemukan 19 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat kotor 942,93 gram," beber Jefri.

Interogasi terhadap F, dia mengaku karyawan gudang tersangka H. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung menuju rumah H untuk melakukan penangkapan.

"H ditangkap di rumahnya Jalan Uka. Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan 19 paket sedang narkotika jenis sabu beserta 1 unit timbangan digital yang disimpan tersangka di dalam tumpukan pasir di belakang rumahnya. Sabu itu dibungkus plastik warna biru di dalam kaleng kue," beber Jefri.

Lalu, pasangan Reza Iskandar alias RIS (39) dan kekasihnya Intan Desna Sari alias IDS (28) ditangkap di Pasar Buah Nangka, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Pada saat dilakukan penangkapan RIS dan IDS akan melakukan resepsi pertunangan.

"Pada saat akan dilakukan penangkapan, IDS akan bertunangan dengan RIS. Kita lakukan penangkapan di rumahnya dan ditemukan 4 kilogram sabu di rumah tersebut," tutur Jefri.

Dari pengakuan RIS dan IDS, mereka berdua baru satu kali mengedarkan narkoba jenis sabu dan mendapat upah Rp 40 juta per kilogram.

"Tapi kita nggak yakin, jauh-jauh dari Binjai ke sini mereka sudah target kita juga. Informasinya mereka dapat Rp 40 juta per kilo dan uangnya dipergunakan untuk biaya pernikahan," lanjut Jefri.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Juncto 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

"Kita akan tindak tegas pada semua pengedar bandar narkoba yang ada. Ini akan memebrikan sign kepada pengedar di luar nasa, kami dari Polresta Pekanbaru pasti akan melakukan tindakan tegas terhadap semua pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba," pungkas Jefri.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci TNI/Polri


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pelalawan Sumbang Luas Kebakaran Gambut Terbanyak, Polda Riau Usut Tuntas 55 Kasus Karhutla

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Pelalawan Sumbang Luas Kebakaran Gambut Terbanyak, Polda Riau Usut Tuntas 55 Kasus Karhutla

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031

14 September 2026
Pelalawan Sumbang Luas Kebakaran Gambut Terbanyak, Polda Riau Usut Tuntas 55 Kasus Karhutla
14 September 2026
Indragiri Hulu Dominasi Sebaran 42 Titik Panas di Wilayah Riau
14 September 2026
Pemprov Riau Tutup Akses Jembatan Siak I Mulai 17 September
14 September 2026
Cari Aman Gas ke Honda Bikers Day 2026, 70 Bikers HOBIKU Ikuti Kegiatan Safety Riding dan Edukasi Keselamatan
14 September 2026
Siswanto Nasabah BRK Syariah Cabang Pasir Pengaraian Bawa Pulang Honda ADV 160 dari Program Bedelau
14 September 2026
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Batang Tuaka Inhil
14 September 2026
Pemprov Riau Tembus 170 Kali Operasi Pasar Murah, Tekan Inflasi dan Jaga Stok Pangan
14 September 2026
BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau
13 September 2026
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
12 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved