PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pemprov Riau Minta Masalah Aryaduta dengan PLN Segera Diselesaikan
Pekanbaru, Riauin.com - Pemprov
Riau menerima surat tebusan dari PLN Riau atas pemutusan listrik ke
Hotel Aryaduta Pekanbaru. Pemprov minta agar masalah Aryaduta dengan PLN
segera diselesaikan.
"Kami memang menerima surat tebusan dari PLN terkait pemutusan listrik Hotel Aryaduta. Ini karena Pemprov Riau memiliki saham di hotel Aryaduta. Kami minta pihak hotel Aryaduta segera menyelesaikan dengan PLN," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Riau, Darusman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/9/2017).
Menurut Darusman, penyelesaian harus segera dilakukan karena ini menyangkut nama baik Pemprov Riau. Selama ini Pemprov Riau memiliki saham di hotel tersebut.
"Pemprov Riau kan memiliki saham di hotel Aryaduta. Jadi kami berharap, segera masalah ini diselesaikan," tegas Darusman.
Soal denda yang dikenakan PLN ke Hotel Aryaduta sebesar Rp 9 miliar karena diduga mencuri arus listrik, menurut Darusman, pihaknya tidak terlalu jauh ikut campur dalam pembayaran listrik ke PLN.
"Kalau soal teknis pembayaran listrik, tentu kita tidak sejauh itu. Kita hanya memiliki saham saja di sana. Intinya kita minta untuk segera diselesaikan permasalahan itu," kata Darusman.
Sebelumnya, pihak PLN Riau menyebutkan sudah memutus arus listrik di hotel berbintang empat itu sejak 7 Agustus 2017 lalu. Pemutusan itu karena tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama pihak kepolisian menemukan adanya alat yang mempengaruhi pengukuran energi listrik.
"Benar kita melakukan pemutusan listrik ke salah satu hotel di Pekanbaru. Pihak hotel saat ini lagi membuat penyanggahan atas pemutusan itu. Kita juga mempersiapkan sagahan dari pihak hotel," kata Manejer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau-Kepri , Dwi Suryo Abdullah kepada detikcom.
Pihak hotel sendiri sudah beberapa kali dilakukan konfirmasi namun belum bersedia. wartawan yang beberapa kali berusaha mendatangi hotel tersebut namun tidak bisa bertemu humas atau pihak manajemen.
Resepsionis hotel itu menyebutkan untuk melakukan konfirmasi ke humas dan manajemen harus terlebih ada janji. "Kalau mau jumpa humas harus buat janjian dulu. Kami tidak bisa memberikan nomor kontak humas," kata petugas resepsionis. (dtc)
"Kami memang menerima surat tebusan dari PLN terkait pemutusan listrik Hotel Aryaduta. Ini karena Pemprov Riau memiliki saham di hotel Aryaduta. Kami minta pihak hotel Aryaduta segera menyelesaikan dengan PLN," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Riau, Darusman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/9/2017).
Menurut Darusman, penyelesaian harus segera dilakukan karena ini menyangkut nama baik Pemprov Riau. Selama ini Pemprov Riau memiliki saham di hotel tersebut.
"Pemprov Riau kan memiliki saham di hotel Aryaduta. Jadi kami berharap, segera masalah ini diselesaikan," tegas Darusman.
Soal denda yang dikenakan PLN ke Hotel Aryaduta sebesar Rp 9 miliar karena diduga mencuri arus listrik, menurut Darusman, pihaknya tidak terlalu jauh ikut campur dalam pembayaran listrik ke PLN.
"Kalau soal teknis pembayaran listrik, tentu kita tidak sejauh itu. Kita hanya memiliki saham saja di sana. Intinya kita minta untuk segera diselesaikan permasalahan itu," kata Darusman.
Sebelumnya, pihak PLN Riau menyebutkan sudah memutus arus listrik di hotel berbintang empat itu sejak 7 Agustus 2017 lalu. Pemutusan itu karena tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama pihak kepolisian menemukan adanya alat yang mempengaruhi pengukuran energi listrik.
"Benar kita melakukan pemutusan listrik ke salah satu hotel di Pekanbaru. Pihak hotel saat ini lagi membuat penyanggahan atas pemutusan itu. Kita juga mempersiapkan sagahan dari pihak hotel," kata Manejer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau-Kepri , Dwi Suryo Abdullah kepada detikcom.
Pihak hotel sendiri sudah beberapa kali dilakukan konfirmasi namun belum bersedia. wartawan yang beberapa kali berusaha mendatangi hotel tersebut namun tidak bisa bertemu humas atau pihak manajemen.
Resepsionis hotel itu menyebutkan untuk melakukan konfirmasi ke humas dan manajemen harus terlebih ada janji. "Kalau mau jumpa humas harus buat janjian dulu. Kami tidak bisa memberikan nomor kontak humas," kata petugas resepsionis. (dtc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar