PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Briptu Taufik Hidayat Menangis Saat Resmi Dipecat Dari Kepolisian
PEKANBARU, Riauin.com - Briptu Taufik Hidayat resmi menanggalkan seragam kepolisiannya saat upacara pemecatan di halaman Mapolda Riau, Kamis (31/8/2017) pagi. Ia menangis dan mengadukan nasib ke Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain.
Mengenakan baju batik lengan panjang warna coklat bermotif, Briptu Taufik tak kuasa menahan tetesan air matanya. "Ia menyesali perbuatannya dan minta maaf sudah memalukan Polri," ujar Zulkarnain.
Kepada Kapolda, Taufik juga menyatakan kalau saat penangkapan di Wisma Holiday, Selatpanjang, pada 14 Agustus lalu, barang bukti 1,5 Kg bukan miliknya. Ia mengaku hanya memiliki barang bukti 10 gram sabu-sabu.
"Saya prihatin tapi ini komitmen kami, yang salah dipecat. Saya harap dia (Taufik) jadi warga negara yang baik di masyarakat. Saya juga pesan polisi dalam penanganan kasus tak menzalimi," harap Zulkarnain.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Taufik dilakukan karena terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, narkoba, penipuan dan disersi.
"Taufik sebetulnya sudah divonis terkait kasus pencurian, penggelapan, narkoba, tapi tidak pernah masuk. Didiami dan tidak diputus-putus hingga melakukan kejahatan lagi. Dia tertangkap lagi karena terlibat narkoba," papar Zulkarnain.(mcr)
Mengenakan baju batik lengan panjang warna coklat bermotif, Briptu Taufik tak kuasa menahan tetesan air matanya. "Ia menyesali perbuatannya dan minta maaf sudah memalukan Polri," ujar Zulkarnain.
Kepada Kapolda, Taufik juga menyatakan kalau saat penangkapan di Wisma Holiday, Selatpanjang, pada 14 Agustus lalu, barang bukti 1,5 Kg bukan miliknya. Ia mengaku hanya memiliki barang bukti 10 gram sabu-sabu.
"Saya prihatin tapi ini komitmen kami, yang salah dipecat. Saya harap dia (Taufik) jadi warga negara yang baik di masyarakat. Saya juga pesan polisi dalam penanganan kasus tak menzalimi," harap Zulkarnain.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Taufik dilakukan karena terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, narkoba, penipuan dan disersi.
"Taufik sebetulnya sudah divonis terkait kasus pencurian, penggelapan, narkoba, tapi tidak pernah masuk. Didiami dan tidak diputus-putus hingga melakukan kejahatan lagi. Dia tertangkap lagi karena terlibat narkoba," papar Zulkarnain.(mcr)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar