PILIHAN
Ingin Warisan, Anak Coba Racuni Ayah Ibunya, Tapi yang Celaka Malah Orang Lain
PEKANBARU, Riauin.com - Seorang anak durhaka di Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa, Sumenep Madura, kini mendekam di balik jeruji. Perbuatannya sungguh keji. Demi warisan tanah, dia hendak meracuni ayah ibunya sendiri.
Namun, rencana jahatnya tersebut tak berjalan lancar. Malah racun yang disediakan tak sengaja diminum tamu yang sedang berkunjung.
Pria durhaka itu bernama Kamaruddin (22), ia diduga ingin mencelakai kedua orangtuanya, yakni Surati dan Misnari, dengan mencampur bahan kimia Potasium ke minuman kedua orangtuanya. Namun keadaan berkata lain, justru tamu yang sedang berkunjung terkena petaka.
AKP Suwardi, Kasubag Humas Polres Sumenep, menjelaskan bahwa motif pembunuhan terencana tersebut, disebabkan karena si anak (Pelaku), yang sebelumnya meminta agar tanah warisan kedua orangtuanya untuk dijual, namun karena tidak mengiyakan permintaan si anak, maka pelaku Kamaruddin, berinisiatif untuk meracuni kedua orangtuanya, dengan potasium yang dicampur ke dalam minuman bersoda.
Keadaan berbalik, minuman oplosan tersebut justru secara tak sengaja disuguhkan oleh ibu pelaku, kepada ketiga tamunya, sehingga tamu yang berjumlah 3 orang tersebut menjadi korban, yakni Dahud (59 tahun) meninggal dunia, Mahran (67 tahun) dalam kondisi kritis, dan Mahaji (63 tahun) telah pulih, dan ketiga korban tersebut tengah mendapat penanganan medis di Puskesmas Kangean.
"Pelaku meletakan minuman yang telah tercampur racun diatas meja makan, lalu minuman beracun tersebut disuguhkan ke tamunya, sehingga menimbulkan korban jiwa," ujar AKP Suwardi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Kamaruddin, tersangka meminta tanah warisan beberapa hari sebelumnya. Namun, hanya dijanji-janjikan, sehingga pelaku berinisiatif untuk meracuni kedua orangtuanya.
Tersangka yang saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Kangean Sumenep, akan dijerat Pasal 340 Subs. Pasal 338 Subs. Pasal 351 ayat (3), ayat (4) KUHP.(src)
Namun, rencana jahatnya tersebut tak berjalan lancar. Malah racun yang disediakan tak sengaja diminum tamu yang sedang berkunjung.
Pria durhaka itu bernama Kamaruddin (22), ia diduga ingin mencelakai kedua orangtuanya, yakni Surati dan Misnari, dengan mencampur bahan kimia Potasium ke minuman kedua orangtuanya. Namun keadaan berkata lain, justru tamu yang sedang berkunjung terkena petaka.
AKP Suwardi, Kasubag Humas Polres Sumenep, menjelaskan bahwa motif pembunuhan terencana tersebut, disebabkan karena si anak (Pelaku), yang sebelumnya meminta agar tanah warisan kedua orangtuanya untuk dijual, namun karena tidak mengiyakan permintaan si anak, maka pelaku Kamaruddin, berinisiatif untuk meracuni kedua orangtuanya, dengan potasium yang dicampur ke dalam minuman bersoda.
Keadaan berbalik, minuman oplosan tersebut justru secara tak sengaja disuguhkan oleh ibu pelaku, kepada ketiga tamunya, sehingga tamu yang berjumlah 3 orang tersebut menjadi korban, yakni Dahud (59 tahun) meninggal dunia, Mahran (67 tahun) dalam kondisi kritis, dan Mahaji (63 tahun) telah pulih, dan ketiga korban tersebut tengah mendapat penanganan medis di Puskesmas Kangean.
"Pelaku meletakan minuman yang telah tercampur racun diatas meja makan, lalu minuman beracun tersebut disuguhkan ke tamunya, sehingga menimbulkan korban jiwa," ujar AKP Suwardi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Kamaruddin, tersangka meminta tanah warisan beberapa hari sebelumnya. Namun, hanya dijanji-janjikan, sehingga pelaku berinisiatif untuk meracuni kedua orangtuanya.
Tersangka yang saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Kangean Sumenep, akan dijerat Pasal 340 Subs. Pasal 338 Subs. Pasal 351 ayat (3), ayat (4) KUHP.(src)
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib