• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026

  • Home
  • Nasional

Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Oknum di Polda Riau Dilaporkan ke Bid Propam

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 06:10:08 WIB
Cetak
Sunardi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Penghentian penyidikan perkara dugaan pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu dengan tersangka eks Bupati Siak dua periode, Arwin AS oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau berbuntut panjang.

Pelapor Jimmy tidak puas dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menyatakan penyidikan dihentikan karena tidak cukup bukti.

Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH dan Roni Kurniawan SH MH selaku kuasa pelapor mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau pada 6 Februari 2023 kemarin. Jimmy selaku pelapor pun sudah diundang oleh Bid Propam untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya itu yang tertuang dalam surat nomor B/37/II/OTL.2.1./2023/Propam.

"Tadi Pak Jimmy sudah diperiksa di Polda Riau terkait laporan beliau terkait diberikannya SP2HP atas laporan dugaan pemalsuan dan menggunakan surat palsu yang telah ditetapkan tersangka 3 orang yakni Teten Efendi, Suratno Konadi dan eks Bupati Siak Arwin AS," jelas Sunardi, Rabu (8/2/2023) siang.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Pada pemeriksaan di Bid Propam tersebut, kata Sunardi, pihaknya mengungkapkan pada 26 September 2016 lalu Ditreskrimum sudah menetapkan Arwin AS dan kawan-kawan menjadi tersangka dan kasusnya sudah naik statusnya ke Penyidikan.

Lalu pada 31 Januari 2023, pihaknya telah menerima surat dari Kompolnas yang memberitahukan bahwa proses penyelidikan dihentikan oleh pihak Polda Riau berdasarkan hasil gelar pada 16 Agustus 2022 di Ruang Gelar Ditreskrimum Polda Riau.

"Disitu menurut kami ada sedikit keanehan, dari surat Kompolnas bahwa kasus Pak Arwin AS itu masih dalam 'Penyelidikan' sedangkan di tahun 2016 itu sudah 'Penyidikan'. Lalu pihak Polda Riau mengirimkan surat kepada Bapak Jimmy, tentang pemberitahuan perkembangan hasil 'Penyidikan', sesuai surat nomor nomor B/410.b/I/RES.1.11/2023/Ditreskrimum tertanggal 10 Januari 2023 yang diterima Jimmy pada 6 Februari 2023," papar Sunardi.

Berdasar surat yang dikirim ke Pelapor, Sunardi menyebut ada hal yang janggal, dimana tidak sinkronnya surat dari Kompolnas dengan SP2HP yang dikeluarkan Ditreskrimum Polda Riau.

"Keanehannya lagi, kalau tadi keterangan dari Kompolnas itu perihal masalah 'Penyelidikan', nah ini yang dihentikan kasusnya ini 'Penyidikan' lagi. Jadi bolak balik, hasil gelar itu pada posisi Penyelidikan, sedangkan yang dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti itu Penyidikan. Sehingga dari kronologis ini, Pelapor telah menyebutkan oknum di Polda Riau telah mengangkangi Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana," beber Sunardi.

Terkait gelar perkara pada 16 Agustus 2022, Sunardi mengatakan, di dalam pelaksanaan Gelar Perkara tentu ada para pihak yang dihadirkan dan ada berita acaranya.

"Yang namanya gelar tentu harus jelas, ada berita acaranya, siapa-siapa yang hadir, siapa-siapa yang menandatangani. Yang paling disayangkan, adanya proses SP2HP yang menghentikan kasus tersangka atas nama Arwin AS tidak melibatkan Jimmy selaku Pelapor saat Gelar Perkara," pungkasnya.

Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan ketika dikonfirmasi belum menjawab. Pesan WhatsApp yang dikirim sejak Rabu malam hingga berita ini ditayangkan sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya

FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok

Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras

Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota

Pemprov Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit

Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV

PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya

FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok

Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras

Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota

Pemprov Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit

Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 BRK Syariah dan Dispersip Dumai Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Membaca di Kalangan Pelajar
Terkini +INDEKS

Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kumpulkan 171 Kantong Darah

07 Juni 2026
Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar
06 Juni 2026
Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau
06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
06 Juni 2026
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Kerahkan Ratusan Personel dan Pasang Tower Emergency
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved