• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
29 Juli 2026
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026

  • Home
  • Nasional

Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Oknum di Polda Riau Dilaporkan ke Bid Propam

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 06:10:08 WIB
Cetak
Sunardi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Penghentian penyidikan perkara dugaan pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu dengan tersangka eks Bupati Siak dua periode, Arwin AS oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau berbuntut panjang.

Pelapor Jimmy tidak puas dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menyatakan penyidikan dihentikan karena tidak cukup bukti.

Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH dan Roni Kurniawan SH MH selaku kuasa pelapor mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau pada 6 Februari 2023 kemarin. Jimmy selaku pelapor pun sudah diundang oleh Bid Propam untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya itu yang tertuang dalam surat nomor B/37/II/OTL.2.1./2023/Propam.

"Tadi Pak Jimmy sudah diperiksa di Polda Riau terkait laporan beliau terkait diberikannya SP2HP atas laporan dugaan pemalsuan dan menggunakan surat palsu yang telah ditetapkan tersangka 3 orang yakni Teten Efendi, Suratno Konadi dan eks Bupati Siak Arwin AS," jelas Sunardi, Rabu (8/2/2023) siang.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Pada pemeriksaan di Bid Propam tersebut, kata Sunardi, pihaknya mengungkapkan pada 26 September 2016 lalu Ditreskrimum sudah menetapkan Arwin AS dan kawan-kawan menjadi tersangka dan kasusnya sudah naik statusnya ke Penyidikan.

Lalu pada 31 Januari 2023, pihaknya telah menerima surat dari Kompolnas yang memberitahukan bahwa proses penyelidikan dihentikan oleh pihak Polda Riau berdasarkan hasil gelar pada 16 Agustus 2022 di Ruang Gelar Ditreskrimum Polda Riau.

"Disitu menurut kami ada sedikit keanehan, dari surat Kompolnas bahwa kasus Pak Arwin AS itu masih dalam 'Penyelidikan' sedangkan di tahun 2016 itu sudah 'Penyidikan'. Lalu pihak Polda Riau mengirimkan surat kepada Bapak Jimmy, tentang pemberitahuan perkembangan hasil 'Penyidikan', sesuai surat nomor nomor B/410.b/I/RES.1.11/2023/Ditreskrimum tertanggal 10 Januari 2023 yang diterima Jimmy pada 6 Februari 2023," papar Sunardi.

Berdasar surat yang dikirim ke Pelapor, Sunardi menyebut ada hal yang janggal, dimana tidak sinkronnya surat dari Kompolnas dengan SP2HP yang dikeluarkan Ditreskrimum Polda Riau.

"Keanehannya lagi, kalau tadi keterangan dari Kompolnas itu perihal masalah 'Penyelidikan', nah ini yang dihentikan kasusnya ini 'Penyidikan' lagi. Jadi bolak balik, hasil gelar itu pada posisi Penyelidikan, sedangkan yang dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti itu Penyidikan. Sehingga dari kronologis ini, Pelapor telah menyebutkan oknum di Polda Riau telah mengangkangi Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana," beber Sunardi.

Terkait gelar perkara pada 16 Agustus 2022, Sunardi mengatakan, di dalam pelaksanaan Gelar Perkara tentu ada para pihak yang dihadirkan dan ada berita acaranya.

"Yang namanya gelar tentu harus jelas, ada berita acaranya, siapa-siapa yang hadir, siapa-siapa yang menandatangani. Yang paling disayangkan, adanya proses SP2HP yang menghentikan kasus tersangka atas nama Arwin AS tidak melibatkan Jimmy selaku Pelapor saat Gelar Perkara," pungkasnya.

Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan ketika dikonfirmasi belum menjawab. Pesan WhatsApp yang dikirim sejak Rabu malam hingga berita ini ditayangkan sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
  • 2 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 3 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 4 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 6 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 7 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 8 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 9 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Terkini +INDEKS

Warga Sungai Sibam Curhat Soal Banjir hingga Busway, HM Sumardany Janji Kawal Aspirasi ke Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau

31 Juli 2026
Diduga Keracunan AC, Ayah dan Anak Pingsan dalam Mobil Saat Terjebak Banjir di Rohul
30 Juli 2026
Akselerasi Keuangan Syariah, Pemprov Riau Rombak Kepengurusan KDEKS
30 Juli 2026
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Peringatan Harkopnas ke-79, Pemko Pekanbaru Pacu Penguatan Ekonomi Kerakyatan Lewat Koperasi
30 Juli 2026
Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim
30 Juli 2026
BRK Syariah, Pemkab Inhil, dan Kemenhaj Sinergi Dorong Literasi Perencana Keuangan Haji
30 Juli 2026
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
30 Juli 2026
Diskes Pekanbaru Kejar Target Tiga Besar Riau Lewat Deteksi Dini Kesehatan
30 Juli 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved