• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Nasional

Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Oknum di Polda Riau Dilaporkan ke Bid Propam

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 06:10:08 WIB
Cetak
Sunardi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Penghentian penyidikan perkara dugaan pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu dengan tersangka eks Bupati Siak dua periode, Arwin AS oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau berbuntut panjang.

Pelapor Jimmy tidak puas dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menyatakan penyidikan dihentikan karena tidak cukup bukti.

Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH dan Roni Kurniawan SH MH selaku kuasa pelapor mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau pada 6 Februari 2023 kemarin. Jimmy selaku pelapor pun sudah diundang oleh Bid Propam untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya itu yang tertuang dalam surat nomor B/37/II/OTL.2.1./2023/Propam.

"Tadi Pak Jimmy sudah diperiksa di Polda Riau terkait laporan beliau terkait diberikannya SP2HP atas laporan dugaan pemalsuan dan menggunakan surat palsu yang telah ditetapkan tersangka 3 orang yakni Teten Efendi, Suratno Konadi dan eks Bupati Siak Arwin AS," jelas Sunardi, Rabu (8/2/2023) siang.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Pada pemeriksaan di Bid Propam tersebut, kata Sunardi, pihaknya mengungkapkan pada 26 September 2016 lalu Ditreskrimum sudah menetapkan Arwin AS dan kawan-kawan menjadi tersangka dan kasusnya sudah naik statusnya ke Penyidikan.

Lalu pada 31 Januari 2023, pihaknya telah menerima surat dari Kompolnas yang memberitahukan bahwa proses penyelidikan dihentikan oleh pihak Polda Riau berdasarkan hasil gelar pada 16 Agustus 2022 di Ruang Gelar Ditreskrimum Polda Riau.

"Disitu menurut kami ada sedikit keanehan, dari surat Kompolnas bahwa kasus Pak Arwin AS itu masih dalam 'Penyelidikan' sedangkan di tahun 2016 itu sudah 'Penyidikan'. Lalu pihak Polda Riau mengirimkan surat kepada Bapak Jimmy, tentang pemberitahuan perkembangan hasil 'Penyidikan', sesuai surat nomor nomor B/410.b/I/RES.1.11/2023/Ditreskrimum tertanggal 10 Januari 2023 yang diterima Jimmy pada 6 Februari 2023," papar Sunardi.

Berdasar surat yang dikirim ke Pelapor, Sunardi menyebut ada hal yang janggal, dimana tidak sinkronnya surat dari Kompolnas dengan SP2HP yang dikeluarkan Ditreskrimum Polda Riau.

"Keanehannya lagi, kalau tadi keterangan dari Kompolnas itu perihal masalah 'Penyelidikan', nah ini yang dihentikan kasusnya ini 'Penyidikan' lagi. Jadi bolak balik, hasil gelar itu pada posisi Penyelidikan, sedangkan yang dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti itu Penyidikan. Sehingga dari kronologis ini, Pelapor telah menyebutkan oknum di Polda Riau telah mengangkangi Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana," beber Sunardi.

Terkait gelar perkara pada 16 Agustus 2022, Sunardi mengatakan, di dalam pelaksanaan Gelar Perkara tentu ada para pihak yang dihadirkan dan ada berita acaranya.

"Yang namanya gelar tentu harus jelas, ada berita acaranya, siapa-siapa yang hadir, siapa-siapa yang menandatangani. Yang paling disayangkan, adanya proses SP2HP yang menghentikan kasus tersangka atas nama Arwin AS tidak melibatkan Jimmy selaku Pelapor saat Gelar Perkara," pungkasnya.

Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan ketika dikonfirmasi belum menjawab. Pesan WhatsApp yang dikirim sejak Rabu malam hingga berita ini ditayangkan sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

PLN Hidupkan Regenerasi Penenun Muda, Kilau Songket Banyuasin Gerakkan Ekonomi Desa Merah Mata

Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

PLN Hidupkan Regenerasi Penenun Muda, Kilau Songket Banyuasin Gerakkan Ekonomi Desa Merah Mata

Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 2 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 3 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 4 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 5 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 6 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 7 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
  • 8 OJK Terima Usulan Nama Calon Pengurus Baru BRK Syariah Hasil RUPSLB
  • 9 Riau Kebut Pasokan 3.000 Ton Beras Per Bulan Demi Keamanan Pangan MBG
Terkini +INDEKS

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved