320 Personel Polresta Pekanbaru Raih Reward, 60 Lainnya Dihukum
RIAUIN.COM - Sepanjang tahun 2022, sebanyak 60 personil Polresta Pekanbaru mendapat hukuman (punishment) karena melakukan pelanggaran.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr H Pria Budi mengatakan, dari 60 orang tersebut, 48 diantaranya melakukan pelanggaran disiplin.
"Sebanyak 60 orang kena punishment, 48 diantaranya melakukan pelanggaran disiplin, 4 orang melanggar kode etik, dan 8 personil melakukan pelanggaran tidak pidana narkoba," ujar Pria Budi, Sabtu (31/12/2022) di Ruang Multi Media Mal MPP Pekanbaru.
Kemudian, pengaduan masyarakat terhadap personel Polresta Pekanbaru mencapai 7 pengaduan.
"Tiga diantaranya sudah selesai dan 4 lainnya masih dalam proses melengkapi laporan hasil pemeriksaan," paparnya.
Selain itu, Kata Pria Budi, terdapat 320 personel mendapat penghargaan yang terdiri dari Pamen (Perwira menengah), Brigadir dan ASN Polri.-dnr
Berita Lainnya
Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
Babinsa Koramil 0321-05/RM dan Pendeta Gotong Royong Bangun Teras Gereja Pentakosta Bangko Balam
Hari Pertama Pendinginan Karhutla, Koramil 0321-02 TP dan Polsek Tanah Putih Padamkan Api di Rantau Bais
Penyidik Pidsus Kejari Inhu Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPR Indra Arta ke JPU
Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
Babinsa Koramil 0321-05/RM dan Pendeta Gotong Royong Bangun Teras Gereja Pentakosta Bangko Balam
Hari Pertama Pendinginan Karhutla, Koramil 0321-02 TP dan Polsek Tanah Putih Padamkan Api di Rantau Bais
Penyidik Pidsus Kejari Inhu Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPR Indra Arta ke JPU