RIAUIN.COM - Sepanjang tahun 2022, sebanyak 60 personil Polresta Pekanbaru mendapat hukuman (punishment) karena melakukan pelanggaran.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr H Pria Budi mengatakan, dari 60 orang tersebut, 48 diantaranya melakukan pelanggaran disiplin.
"Sebanyak 60 orang kena punishment, 48 diantaranya melakukan pelanggaran disiplin, 4 orang melanggar kode etik, dan 8 personil melakukan pelanggaran tidak pidana narkoba," ujar Pria Budi, Sabtu (31/12/2022) di Ruang Multi Media Mal MPP Pekanbaru.
Kemudian, pengaduan masyarakat terhadap personel Polresta Pekanbaru mencapai 7 pengaduan.
"Tiga diantaranya sudah selesai dan 4 lainnya masih dalam proses melengkapi laporan hasil pemeriksaan," paparnya.
Selain itu, Kata Pria Budi, terdapat 320 personel mendapat penghargaan yang terdiri dari Pamen (Perwira menengah), Brigadir dan ASN Polri.-dnr