• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji Kompetensi
09 Februari 2023
Tambah Dapil, Golkar Kuansing Semakin Menguat, Adam: Potensial Tambah Kursi
08 Februari 2023
Deklarasikan Maju Jadi Ketum PWI di Sela HPN 2023, Ini Kata Hendri Ch Bangun
08 Februari 2023
Agar Hasilnya Masuk PAD, Bupati Kuansing Sebaiknya Bentuk Badan Pengelolah Kebun Pemda
08 Februari 2023
Merawat Tradisi, Plt Bupati Kuansing Hadiri Doa Kuburan di LTD
05 Februari 2023

  • Home
  • Hukrim

Sudah P21, Polres Inhu Kembali Ungkap Kasus Korupsi Ditankan

Redaksi

Senin, 28 November 2022 19:39:53 WIB
Cetak
Tersangka YI memakai baju orange saat press conference Kapolres Inhu,, Senin (28/11/2022) pagi. | Foto : hms

RIAUIN.COM - Jajaran Polres Inhu kembali mengungkap kasus korupsi di lingkungan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu yang bersumber dari APBN tahun 2018. Sebelumnya kegiatan peningkatan produksi kacang kedelai dengan pagu, Rp1.719.312.000 untuk luas lahan tanam 1.806 hektar tersebut telah di tutup atau P21

Polisi menetapkan YI sebagai tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan peningkatan produksi kacang kedelai dengan sumber anggaran berasal dari APBN tahun 2018.

Kepolisian Resor (Porles) Indragiri Hulu (Inhu),Polda Riau dibawah kepemimpinan AKBP  Bachtiar Alponso SIK MSi mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan melalui press rilis di aula Lobi Sanika Satyawada Polres Inhu, Senin (28/11/2022). Dalam press release itu, Kapolres Inhu didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi, Kanit Tipikor Polres Inhu, Iptu Miki dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.

Dijelaskan Kapolres, sumber dana pada kegiatan peningkatan produksi kacang kedelai berasal dari  dana anggaran dari APBN tahun 2018 di wilayah Kabupaten Inhu dengan pagu, Rp 1.719.312.000 untuk luas lahan tanam 1.806 hektar.

BACA JUGA
  • 0,6 Kg Ganja Kering Digagalkan Polsek Tapung Kampar, Pelaku Sempat Berusaha Kabur
  • Jual Shabu dalam Warung, Warga Desa Petapahan Jaya Ditangkap Polres Kampar
  • Hati-hati, Sebar Hoax Covid-19 Diancam 6 Tahun Penjara

Modus operandi yang dilakukan tersangka YI adalah, ketika Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan dana pengadaan bibit kedelai dari Kementerian Pertanian RI mencairkan bantuan yang ditransfer ke rekening masing-masing. PPTK, meminta sejumlah uang pada masing-masing Poktan dengan jumlah bervariasi, sebab jumlah bantuan dana yang diterima Poktan tidak sama.

Salah satu syarat pencairan dana bantuan, harus ada rekomendasi dari PPTK atau Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Inhu.

 "Ketika itulah, tersangka YI meminta uang pada masing-masing Poktan," ucap Kapolres.

Akibatnya, kegiatan tersebut tidak terlaksana dengan baik atau tidak sesuai Rencana Usulan Kelompok (RUK), sebab sebagian dana yang diterima Poktan sudah diberikan pada PPK dan tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh tersangka serta membuat SPJ yang tidak benar.

Setelah dikalkulasikan, kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp1.311.605.000. Polres Inhu telah melakukan penyelidikan sejak Januari 2021 dan proses penyidikan ini dilakukan sejak Mei 2021.

 "Alhamdulillah, Meski memakan waktu lebih 1 tahun, namun pada 4 November 2022 lalu, perkaranya sudah dinyatakan P21 oleh JPU Kejari Inhu," ucap Kapolres.

Sebagaimana informasi yang berhasil di rangkum wartawan,Saat ini Tersangka YI sudah pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Inhu. -rls/gus


 Editor : Novita
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Mesjid, Pasangan Kekasih di Rohul Ditangkap

Sedang Hamil 7 Bulan, Eks Karyawan CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap

Warga Tapung Ditangkap, Tipu Majikan Rp23 Juta, Modusnya Bikin Sakit Hati

Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Ini Pendapat Ahli Hukum Pidana Forensik

Polda Riau SP3 Kasus Pemalsuan Surat 8 Tahun Lalu, Tersangkanya Eks Bupati Siak

12 Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap, 11 Lainnya DPO

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Mesjid, Pasangan Kekasih di Rohul Ditangkap

Sedang Hamil 7 Bulan, Eks Karyawan CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap

Warga Tapung Ditangkap, Tipu Majikan Rp23 Juta, Modusnya Bikin Sakit Hati

Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Ini Pendapat Ahli Hukum Pidana Forensik

Polda Riau SP3 Kasus Pemalsuan Surat 8 Tahun Lalu, Tersangkanya Eks Bupati Siak

12 Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap, 11 Lainnya DPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PHR Usul Gelar Bulan K3? Gubri: Sama Saja Menyiram Air ke Muka Saya
  • 2 Pengurus KBSG Boru Pakon Panogolan Periode 2023-2025 Pelalawan Dilantik
  • 3 Miris, Kepala Desa di Magetan Perkosa Mahasiswi, Kampus Cabut Kegiatan KKN
  • 4 Musyawarah Agung KNPI di Bandung, Ini Pesan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan
  • 5 Masalah K3 Jadi Sorotan, Ini Daftar 8 Karyawan Mitra PT PHR Tewas di Lokasi Kerja
  • 6 Polda Riau SP3 Kasus Pemalsuan Surat 8 Tahun Lalu, Tersangkanya Eks Bupati Siak
  • 7 Tingkatkan Webometrics, Jurusan Ilmu Komunikasi Bersinergi dengan FISIP dan Perpustakaan Unri
  • 8 Perbaiki Akses Jalan Masyarakat, PUPR Kuansing Borong Tiga Unit Alat Berat
  • 9 12 Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap, 11 Lainnya DPO
Terkini +INDEKS

Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji Kompetensi

09 Februari 2023
Dinilai Terlalu Lama, DPR Coba Kurangi Jatah Perjalanan Haji dari 40 Jadi 35 Hari Saja
09 Februari 2023
Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Oknum di Polda Riau Dilaporkan ke Bid Propam
09 Februari 2023
Terungkap! Ratusan Karyawan PHR Jalani Tes Treadmill, 79 Dipastikan Jantungan
09 Februari 2023
Tambah Dapil, Golkar Kuansing Semakin Menguat, Adam: Potensial Tambah Kursi
08 Februari 2023
Deklarasikan Maju Jadi Ketum PWI di Sela HPN 2023, Ini Kata Hendri Ch Bangun
08 Februari 2023
Dua Hari Hilang, Acen Ditemukan Mengambang di Perairan Pulau Beting
08 Februari 2023
Target 8 Kursi di Pileg, Ketua Gerindra Siak Siap Bertarung di Pilkada 2024
08 Februari 2023
Agar Hasilnya Masuk PAD, Bupati Kuansing Sebaiknya Bentuk Badan Pengelolah Kebun Pemda
08 Februari 2023
Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Hibah Rp3 Miliar ke Pemkab Agam untuk Program Sambungan Air Pedesaan
08 Februari 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved