Ratusan Gram Ganja Kering Siap Edar Dimusnahkan Polsek Tenayan Raya
RIAUIN.COM - Polsek Tenayan Raya memusnahkan barang bukti daun ganja kering seberat 650,38 gram, Kamis (24/11/2022).
Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar dalam wadah khusus dan disiram dengan bahan bakar minyak. Pemusnahan itu turut disaksikan oleh tersangka RF dan sejumlah pejabat berwenang lainnya.
Kapolsek Tenayan Raya, AKP Bagus Harry Priyambodo mengatakan, barang haram itu disita dari RF yang saat itu terciduk ketika hendak melakukan transaksi di Jalan Tanjung Batu Kelurahan Pesisir, Kecamatan, Lima Puluh, Pekanbaru pada Jum'at (11/11/2022) lalu.
"Saat RF digeledah di rumahnya ditemukan beberapa paket daun ganja siap edar yang ditemukan dalam sarung bantal sofa," ujar Harry, Kamis (24/11/2022).
Barang bukti itu terdiri dari 1 paket ukuran besar, 2 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan daun ganja kering dan 8 paket ukuran sedang.
"Seluruh barang bukti dan pelaku digelandang ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut," tutup Harry.-dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar