Tersangka Gagal Ginjal Akut Hari Ini Diumumkan Polri
RIAUIN.COM - Bareskrim Polri bakal mengumumkan tersangka terkait dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), pada Kamis (17/11) hari ini.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto memastikan pihaknya telah mengantongi tersangka dalam kasus tersebut usai melakukan gelar perkara kemarin.
"Sudah selesai gelar perkara. Sudah ada tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/11) malam dikutip dari cnnindonesia.
Kendati demikian, dirinya enggan membeberkan lebih lanjut identitas tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk apakah tersangka itu merupakan perorangan ataupun dari korporasi.
Menurutnya, pengumuman tersangka itu bakal dilakukan melalui konferensi pers. Pipit mengaku dirinya harus menyampaikan hasil gelar perkara tersebut kepada pimpinan Polri terlebih dahulu sebelum menyampaikan kepada publik.
"Mudah-mudahan besok (hari ini) ya, kita tanya dulu ke pimpinan," jelasnya.
Bareskrim sebelumnya sudah menaikkan dugaan tindak pidana kasus gagal ginjal akut oleh PT Afi Farma ke tahap penyidikan. PT Afi Farma secara formil dianggap sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.
Akan tetapi, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma tersebut.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya mengatakan berdasarkan data yang dilaporkan dari seluruh rumah sakit di 28 propinsi menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten, yakni faktor risiko terbesar penyebab gagal ginjal akut adalah toksikasi dari EG dan DEG pada obat sirop.
Total pasien gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 324 orang per Rabu (16/11). Dari jumlah itu, 111 orang telah sembuh, 199 orang meninggal dunia, dan 14 orang pasien masih dirawat.
Kemenkes menyatakan 14 pasien gagal ginjal akut progresif atipikal masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta. (*)
Berita Lainnya
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing