10 Bulan Dicari Polisi, Pengeroyok Warga Senapelan Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pria inisial KU (32) ditangkap Tim Opsnal Polsek Senapelan karena diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada seorang warga bernama Roni Paslah (43).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (22/1/2022) lalu sekira pukul 07:00 WIB di Jalan Meranti Batu, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek dan memar pada tangan sebelah kiri, dan luka pada lutut sebelah kanan. Tidak senang dengan perbuatan kedua pelaku, kemudian Roni melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan, pelaku KU ditangkap pada Rabu (9/11/2022) ketika berada di Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.
"Tim Opsnal Polsek Senapelan langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan sekira pukul 19.40 WIB petugas berhasil melakukan menangkap KU," kata Arry, Sabtu (11/11/2022).
Saat ini KU ditahan di Polsek Senapelan guna pemeriksaan lebih lanjut. KU disangkakan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 dengan ancaman diatas 3 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru