10 Bulan Dicari Polisi, Pengeroyok Warga Senapelan Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pria inisial KU (32) ditangkap Tim Opsnal Polsek Senapelan karena diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada seorang warga bernama Roni Paslah (43).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (22/1/2022) lalu sekira pukul 07:00 WIB di Jalan Meranti Batu, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek dan memar pada tangan sebelah kiri, dan luka pada lutut sebelah kanan. Tidak senang dengan perbuatan kedua pelaku, kemudian Roni melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan, pelaku KU ditangkap pada Rabu (9/11/2022) ketika berada di Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.
"Tim Opsnal Polsek Senapelan langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan sekira pukul 19.40 WIB petugas berhasil melakukan menangkap KU," kata Arry, Sabtu (11/11/2022).
Saat ini KU ditahan di Polsek Senapelan guna pemeriksaan lebih lanjut. KU disangkakan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 dengan ancaman diatas 3 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar