• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
05 Juli 2026
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
05 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Disita dari 27 Tersangka, Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi

Redaksi

Kamis, 29 September 2022 11:58:08 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto memperlihatkan barang bukti yang akan dimusnahkan/foto,:dnr

RIAUIN.COM - Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 243, 256 Kilogram (Kg) dan 405.527 butir pil ekstasi, Kamis (29/9/2022).

Seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan cara direndam dengan air yang sudah mendidih di halaman belakang Mapolda Riau.

Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun mengatakan, seluruh narkoba tersebut disita dari 8 kasus berbeda, dimana 7 diantaranya diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan 1 lainnya diungkap Satresnarkoba Polres Dumai.

Dari 8 kasus tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka, dimana 5 diantaranya adalah perempuan.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Untuk 7 kasus yang pertama ditangani Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau pada 11 September 2022 lalu dengan barang bukti 99,45 Kg sabu dan 100.000 butir ekstasi dengan 10 tersangka, TKPnya di Jalan Taman Karya Perum Citra Kencana, Kelurahan Tuah Karya, Kota Pekanbaru," ujar Brigjen Tabana Bangun.

Kesepuluh tersangka itu yakni, BP (28), TO (29), FL (22) RS (22), BA (28), semuanya asal Pekanbaru. Kemudian YU (30) asal Sumbar, JA (29) asal Sijunjung (Sumbar), RD (36) asal Lirik (Inhu), MF (25) asal Sijunjung (Sumbar) dan RS (30) asal Wonosari (Inhu).

Kasus kedua ditangani Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada 26 Agustus 2022 lalu yang berhasil mengamankan 3 orang tersangka di perairan Desa Suka Maju Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti 39,58 Kg sabu, tidak ada ekstasi dan tiga orang tersangka yakni SS (22), MK (27) dan RA (41)," jelas Tabana.

Kasus ketiga, pada 12 September 2022 kembali tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan 4 orang tersangka di kamar Hotel New Hollywood Jalan Kuantan Raya Pekanbaru. Tersangka yang diamankan yakni RB (33) asal Padang, WM (35) asal Lirik (Inhu), RP (26) asal Padang dan RA (26) asal Bukittinggi.

"Barang bukti yang diamankan 10,75 Kilogram sabu, tidak ada pil ekstasi," sambung Tabana.

Kasus keempat, tiga tersangka yakni HJ (46) asal Lima Puluh Sumut, EH (26) asal Tebing Tinggi dan CS (36) asal Teluk Rhu Bengkalis ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada 21 Agustus 2022 lalu di Jalan Jeruk, Karaoke Trio Indah Rimba Sekampung Kota Dumai.

"Di lokasi ini Tim Subdit I berhasil diamankan 1.036,5 butir pil ekstasi," katanya.

Kasus kelima, pada 18 Agustus 2022 lalu Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau menangkap seorang tersangka inisial SR (25), warga asal Batam Kepri di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai. Dari pelaku petugas menyita barang bukti 693,85 Kg sabu.

Kasus keenam Subdit II Ditreknarkoba menangkap 3 orang tersangka pada 18 Agustus 2022 lalu. Ketiga tersangka yang diamankan yakni SA (31) asal Pekanbaru, SU (44) asal Mambang Muda dan MA (37) asal Mundam.

"Ketiganya ditangkap di Perumahan Mujahidin Jalan Pahlawan Gang Rukun, Sidomulyo Barat, Tampan Pekanbaru. Barang bukti 113,01 gram sabu diamankan dari ketiganya," tutur Tabana.

Kasus ketujuh, 1 orang tersangka inisial BP (21) asal Pekanbaru pada 18/8 lalu di Jalan Thamrin Sukamaju, Kecamatan Sail. Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti 784,48 gram sabu.

Terakhir, Satnarkoba Polres Dumai pada (14/9) lalu menangkap 2 orang tersangka asal Bengkalis inisial JU (45) dan RW (28) di tepi pantai Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis.

"Barang buktinya cukup banyak yakni 91,86 Kg sabu dan 304.491 butir ekstasi," tutupnya.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 2 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 3 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 4 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 5 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 6 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 7 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
  • 8 KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
  • 9 Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
Terkini +INDEKS

Pasokan Menyusut, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pekanbaru Melonjak

07 Juli 2026
Fasilitas Pemilahan Sampah Digital di Pekanbaru Mulai Sasar Wilayah Pinggiran
07 Juli 2026
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
07 Juli 2026
Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana
07 Juli 2026
Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026
Sekolah di Riau Diingatkan Tak Bebani Siswa Baru dengan Atribut Aneh
07 Juli 2026
Dipicu Kenaikan Harga Inti Sawit, Harga TBS Plasma di Riau Menguat
07 Juli 2026
Bus Pelangi Hantam Tronton di Tol Pekanbaru–Dumai, Dua Penumpang Tewas
07 Juli 2026
Infrastruktur dan Mitigasi Karhutla Jadi Prioritas Kunjungan Kapolri di Riau
07 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved