• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Disita dari 27 Tersangka, Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi

Redaksi

Kamis, 29 September 2022 11:58:08 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto memperlihatkan barang bukti yang akan dimusnahkan/foto,:dnr

RIAUIN.COM - Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 243, 256 Kilogram (Kg) dan 405.527 butir pil ekstasi, Kamis (29/9/2022).

Seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan cara direndam dengan air yang sudah mendidih di halaman belakang Mapolda Riau.

Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun mengatakan, seluruh narkoba tersebut disita dari 8 kasus berbeda, dimana 7 diantaranya diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan 1 lainnya diungkap Satresnarkoba Polres Dumai.

Dari 8 kasus tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka, dimana 5 diantaranya adalah perempuan.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Untuk 7 kasus yang pertama ditangani Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau pada 11 September 2022 lalu dengan barang bukti 99,45 Kg sabu dan 100.000 butir ekstasi dengan 10 tersangka, TKPnya di Jalan Taman Karya Perum Citra Kencana, Kelurahan Tuah Karya, Kota Pekanbaru," ujar Brigjen Tabana Bangun.

Kesepuluh tersangka itu yakni, BP (28), TO (29), FL (22) RS (22), BA (28), semuanya asal Pekanbaru. Kemudian YU (30) asal Sumbar, JA (29) asal Sijunjung (Sumbar), RD (36) asal Lirik (Inhu), MF (25) asal Sijunjung (Sumbar) dan RS (30) asal Wonosari (Inhu).

Kasus kedua ditangani Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada 26 Agustus 2022 lalu yang berhasil mengamankan 3 orang tersangka di perairan Desa Suka Maju Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti 39,58 Kg sabu, tidak ada ekstasi dan tiga orang tersangka yakni SS (22), MK (27) dan RA (41)," jelas Tabana.

Kasus ketiga, pada 12 September 2022 kembali tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan 4 orang tersangka di kamar Hotel New Hollywood Jalan Kuantan Raya Pekanbaru. Tersangka yang diamankan yakni RB (33) asal Padang, WM (35) asal Lirik (Inhu), RP (26) asal Padang dan RA (26) asal Bukittinggi.

"Barang bukti yang diamankan 10,75 Kilogram sabu, tidak ada pil ekstasi," sambung Tabana.

Kasus keempat, tiga tersangka yakni HJ (46) asal Lima Puluh Sumut, EH (26) asal Tebing Tinggi dan CS (36) asal Teluk Rhu Bengkalis ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada 21 Agustus 2022 lalu di Jalan Jeruk, Karaoke Trio Indah Rimba Sekampung Kota Dumai.

"Di lokasi ini Tim Subdit I berhasil diamankan 1.036,5 butir pil ekstasi," katanya.

Kasus kelima, pada 18 Agustus 2022 lalu Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau menangkap seorang tersangka inisial SR (25), warga asal Batam Kepri di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai. Dari pelaku petugas menyita barang bukti 693,85 Kg sabu.

Kasus keenam Subdit II Ditreknarkoba menangkap 3 orang tersangka pada 18 Agustus 2022 lalu. Ketiga tersangka yang diamankan yakni SA (31) asal Pekanbaru, SU (44) asal Mambang Muda dan MA (37) asal Mundam.

"Ketiganya ditangkap di Perumahan Mujahidin Jalan Pahlawan Gang Rukun, Sidomulyo Barat, Tampan Pekanbaru. Barang bukti 113,01 gram sabu diamankan dari ketiganya," tutur Tabana.

Kasus ketujuh, 1 orang tersangka inisial BP (21) asal Pekanbaru pada 18/8 lalu di Jalan Thamrin Sukamaju, Kecamatan Sail. Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti 784,48 gram sabu.

Terakhir, Satnarkoba Polres Dumai pada (14/9) lalu menangkap 2 orang tersangka asal Bengkalis inisial JU (45) dan RW (28) di tepi pantai Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis.

"Barang buktinya cukup banyak yakni 91,86 Kg sabu dan 304.491 butir ekstasi," tutupnya.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 2 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 3 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 4 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 5 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 6 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 7 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 8 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 9 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
Terkini +INDEKS

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved