• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Disita dari 27 Tersangka, Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi

Redaksi

Kamis, 29 September 2022 11:58:08 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto memperlihatkan barang bukti yang akan dimusnahkan/foto,:dnr

RIAUIN.COM - Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 243, 256 Kilogram (Kg) dan 405.527 butir pil ekstasi, Kamis (29/9/2022).

Seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan cara direndam dengan air yang sudah mendidih di halaman belakang Mapolda Riau.

Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun mengatakan, seluruh narkoba tersebut disita dari 8 kasus berbeda, dimana 7 diantaranya diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan 1 lainnya diungkap Satresnarkoba Polres Dumai.

Dari 8 kasus tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka, dimana 5 diantaranya adalah perempuan.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Untuk 7 kasus yang pertama ditangani Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau pada 11 September 2022 lalu dengan barang bukti 99,45 Kg sabu dan 100.000 butir ekstasi dengan 10 tersangka, TKPnya di Jalan Taman Karya Perum Citra Kencana, Kelurahan Tuah Karya, Kota Pekanbaru," ujar Brigjen Tabana Bangun.

Kesepuluh tersangka itu yakni, BP (28), TO (29), FL (22) RS (22), BA (28), semuanya asal Pekanbaru. Kemudian YU (30) asal Sumbar, JA (29) asal Sijunjung (Sumbar), RD (36) asal Lirik (Inhu), MF (25) asal Sijunjung (Sumbar) dan RS (30) asal Wonosari (Inhu).

Kasus kedua ditangani Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada 26 Agustus 2022 lalu yang berhasil mengamankan 3 orang tersangka di perairan Desa Suka Maju Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti 39,58 Kg sabu, tidak ada ekstasi dan tiga orang tersangka yakni SS (22), MK (27) dan RA (41)," jelas Tabana.

Kasus ketiga, pada 12 September 2022 kembali tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan 4 orang tersangka di kamar Hotel New Hollywood Jalan Kuantan Raya Pekanbaru. Tersangka yang diamankan yakni RB (33) asal Padang, WM (35) asal Lirik (Inhu), RP (26) asal Padang dan RA (26) asal Bukittinggi.

"Barang bukti yang diamankan 10,75 Kilogram sabu, tidak ada pil ekstasi," sambung Tabana.

Kasus keempat, tiga tersangka yakni HJ (46) asal Lima Puluh Sumut, EH (26) asal Tebing Tinggi dan CS (36) asal Teluk Rhu Bengkalis ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada 21 Agustus 2022 lalu di Jalan Jeruk, Karaoke Trio Indah Rimba Sekampung Kota Dumai.

"Di lokasi ini Tim Subdit I berhasil diamankan 1.036,5 butir pil ekstasi," katanya.

Kasus kelima, pada 18 Agustus 2022 lalu Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau menangkap seorang tersangka inisial SR (25), warga asal Batam Kepri di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai. Dari pelaku petugas menyita barang bukti 693,85 Kg sabu.

Kasus keenam Subdit II Ditreknarkoba menangkap 3 orang tersangka pada 18 Agustus 2022 lalu. Ketiga tersangka yang diamankan yakni SA (31) asal Pekanbaru, SU (44) asal Mambang Muda dan MA (37) asal Mundam.

"Ketiganya ditangkap di Perumahan Mujahidin Jalan Pahlawan Gang Rukun, Sidomulyo Barat, Tampan Pekanbaru. Barang bukti 113,01 gram sabu diamankan dari ketiganya," tutur Tabana.

Kasus ketujuh, 1 orang tersangka inisial BP (21) asal Pekanbaru pada 18/8 lalu di Jalan Thamrin Sukamaju, Kecamatan Sail. Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti 784,48 gram sabu.

Terakhir, Satnarkoba Polres Dumai pada (14/9) lalu menangkap 2 orang tersangka asal Bengkalis inisial JU (45) dan RW (28) di tepi pantai Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis.

"Barang buktinya cukup banyak yakni 91,86 Kg sabu dan 304.491 butir ekstasi," tutupnya.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved