Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
5 Kali Satroni Gedung Dosen, Mantan Mahasiswa UIN Suska Ditangkap
RIAUINCOM - Polsek Tampan menangkap seorang pelaku pencurian mesin pendingin (AC) di Gedung Dosen Terpadu (KDP) Komplek Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau Jalan HR Subrantas Km 15 Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
Pelaku AS (29) melancarkan aksinya pada Senin, 8 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB kemarin.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, aksi pelaku tercium oleh sekuriti dan pegawai di kampus itu. Lalu, kedua saksi melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik AS.
"Saat dilakukan pengintaian, tersangka melarikan diri dan kemudian dikejar dan diamankan oleh securiti. Selanjutnya AS dibawa ke lokasi pencurian dan ditemukan dua buah goni yang berisi alat-alat mesin pendingin yang sebelumnya di curi oleh tersangka dari lantai Empat komplek itu," kata I Komang, Rabu (10/8/2022).
Selain hasil curian, juga ditemukan alat-alat yang digunakan saat melakukan pencurian. Dari penguan AS, dirinya sudah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak 5 kali.
"Tersangka mengetahui di lokasi tersebut ada barang barang yang akan dicurinya karena ia merupakan mantan mahasiswa di Fakultas Syariah tahun 2013 yang tidak menyelesaikan kuliahnya," sambung I Komang.
Setelah ditangkap, pihak keamanan gedung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tampan guna mengamankan tersangka.
"Setelah mendapat laporan tentang peristiwa tersebut kemudian petugas Reskrim Polsek Tampan mendatangi tempat kejadian dan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari petugas security dan kemudian dilakukan proses penyidikan," tutupnya.
Atas perbuatannya, AS dikenakan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun bui.-dnr
Berita Lainnya
Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu
Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru
Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan
Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu
Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru
Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan
Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil