• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Umri Gelar Musrenbang 2022/2023, Rektor Dorong Pendirian Fakultas Kedokteran
18 Agustus 2022
Bupati Wardan Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka Inhil
17 Agustus 2022
Pimpin Upacara HUT Ke-77 RI di Bengkalis, Bupati: Semoga Indonesia Pulih Lebih Cepat
17 Agustus 2022
Bupati Inhu Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77
17 Agustus 2022
PLT Bupati Kuansing Kukuhkan Paskibraka Tahun 2022
15 Agustus 2022

  • Home
  • Hukrim

9 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya Ditangkap di Medan

Redaksi

Jumat, 05 Agustus 2022 16:13:11 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menginterogasi pelaku pembunuhan yang ditangkap di Sumatera Utara/foto:dnr

RIAUIN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria paruh baya karena telah melakukan pembunuhan berencana dengan cara membakar korbannya dengan bensin.

Pria inisial RTS yang sudah buron selama kurang lebih 9 tahun, ditangkap saat berada di Kampung Nelayan Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (25/7/2022).

Didampingi Wakilnya Henky Poerwanto dan Kasat Reskrim Andrie Setiawan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Dr Pria Budi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2013 lalu di Jalan Indrapuri Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. 

Menurut Kapolresta, kendala terbesar dalam menangkap pelaku karena tersangka selalu berpidah-pindah dari Pekanbaru ke Sumatera Utara dan ia juga telah mengubah identitasnya.

BACA JUGA
  • 0,6 Kg Ganja Kering Digagalkan Polsek Tapung Kampar, Pelaku Sempat Berusaha Kabur
  • Jual Shabu dalam Warung, Warga Desa Petapahan Jaya Ditangkap Polres Kampar
  • Hati-hati, Sebar Hoax Covid-19 Diancam 6 Tahun Penjara

"Kasus ini cukup lama pengungkapannya, lebih kurang 9 tahun dikarenakan tersangka ini cukup licin dan berpindah-pindah sehingga penyidik di Polresta Pekanbaru agak sedikit kesulitan untuk menemukan tersangka," ujar Pria Budi, Jum'at (5/8/2022) sore di halaman belakang Polresta Pekanbaru.

Namun, kata Pria Budi, berkat kerja keras Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru, akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap pelaku RTS di Kampung Nelayan, Medan dan selanjutnya dibawa ke Pekanbaru.

"Motifnya adalah, tersangka marah karena istri dan anaknya dibawa oleh korban tanpa izin beliau, sehingga terjadilah kejadian (pembunuhan, red) tersebut.

Dijelaskan Pria Budi, kasus pembunuhan itu berawal dari korban BT ketika itu membawa istri dan anak RTS dari rumahnya menggunakan sepeda motor. Hal itu dilakukan karena tersangka dan istrinya sering cekcok dan melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal inilah yang membuat korban BT selaku keponakan dari istri pelaku, menjemput anak dan kakaknya itu untuk dibawa ke rumah korban.

Mengetahui hal itu, tersangka segera mengejar istri dan anaknya itu menggunakan sepeda motor. Ditengah perjalanan, pelaku sempat membeli bensin dan berencana untuk menghabisi adik istrinya itu dengan cara membakarnya.

"Setibanya di TKP di Jalan Indrapuri, distop kendaraan korban, sama-sama berhenti disana, kemudian tersangka langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya," katanya.

Setelah membakar BT, tersangka langsung melarikan diri tanpa mempedulikan korban saat itu. Korban sempat dibantu oleh warga dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Korban dibawa ke rumah sakit umum, dirawat selama 6 hari, namun korban meninggal dunia," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka RTS dijerat Pasal 340 atau pasal 338 atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Judi Gelper hingga Online Disikat, Ratusan Orang di Riau Jadi Tersangka

Dalam Seminggu, Polda Riau Tangkap 78 Tersangka Kasus Perjudian

Ungkap 145 Kasus Perjudian, Polda Riau Amankan 228 Orang Tersangka

8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-77 RI, Ada Mantan Bupati Bengkalis

Polsek Payung Sekaki Mediasi Korban dan Pelaku Pencurian HP di Jalan Riau Ujung

Marak Judi Higgs Domino, Dua Agen Chip Ditangkap di Kuansing

Judi Gelper hingga Online Disikat, Ratusan Orang di Riau Jadi Tersangka

Dalam Seminggu, Polda Riau Tangkap 78 Tersangka Kasus Perjudian

Ungkap 145 Kasus Perjudian, Polda Riau Amankan 228 Orang Tersangka

8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-77 RI, Ada Mantan Bupati Bengkalis

Polsek Payung Sekaki Mediasi Korban dan Pelaku Pencurian HP di Jalan Riau Ujung

Marak Judi Higgs Domino, Dua Agen Chip Ditangkap di Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alamak! IRT di Pekanbaru Jadi Curanmor, Berhasil Gasak 11 Motor
  • 2 9 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya Ditangkap di Medan
  • 3 Ide Cemerlang, PLT Bupati Kuansing Rencana SK-kan Tepian Narosa, Taman Kota dan Rumah Adat Karak Jadi Kawasan Wisata
  • 4 Lapak Gratis, Modal Dibantu, Plt Bupati Kuansing Dukung Pedagang Lokal Pacujalur Tepian Narosa
  • 5 Gugurnya Sang Juara Bertahan, Palimo Olang Putih Kandas Ditangan Putri Kayangan
  • 6 Siswa SMK Tewas, Tabrak Truk Sawit Mogok di Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah
  • 7 Selundupkan 19 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Bengkalis Ditangkap Polda Riau
  • 8 Pekan Ini Harga Sawit di Riau Melesat Naik Tembus 17 Persen
  • 9 Soal Dugaan Korupsi PT Duta Palma Grup di Inhu, Kejagung Periksa 4 Saksi Baru
Terkini +INDEKS

Berenang di Sungai Rokan, Remaja 19 Tahun Hilang

20 Agustus 2022
Pemprov Riau Apresiasi Mapala Umri Lakukan Penanaman 350 Bibit Pohon
19 Agustus 2022
Cegah Karhutla, Dua Helikopter Water Boombing Siaga di Dumai
19 Agustus 2022
Ada Uang Rupiah Baru, Berikut Jadwal Kas Kelilingnya di Pekanbaru
19 Agustus 2022
Jukir Nakal Tanpa Atribut di Pekanbaru Siap-siap Ditertibkan Dishub
19 Agustus 2022
Tekan Inflasi, Gubernur Riau Perintahkan Operasi Pasar Digelar Rutin
19 Agustus 2022
Soal Galian C Ilegal Marak di Kampar, Pj Bupati Serukan Penghentian dan Penutupan
19 Agustus 2022
Judi Gelper hingga Online Disikat, Ratusan Orang di Riau Jadi Tersangka
19 Agustus 2022
SMAN 2 Bukittinggi Jadi Sekolah Cagar Budaya Pertama di Sumatera Barat
19 Agustus 2022
Dalam Seminggu, Polda Riau Tangkap 78 Tersangka Kasus Perjudian
19 Agustus 2022

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved