• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Buntut Dugaan Korupsi PT DPG, Kejagung Kembali Periksa 2 Manager PT Darmex

Redaksi

Rabu, 03 Agustus 2022 21:17:03 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:gus

RIAUIN.COM - Tiga Orang kembali diperiksa Tim Jaksa Penyidik Pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan korupsi di PT Duta Palma Group.

Ketiga orang tersebut diperiksa sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka RTR dan Tersangka SD.

Ketiga yang diperiksa yakni
YPW selaku Manager Legal PT Darmex Explanation, KG selaku Manager Finance PT Darmex Plantation dan PA selaku Head Accounting PT Duta Palma Nusantara.

"Pemeriksaan terhadap 3 saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Jaksa Agung RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedana, Rabu (3/8/2022).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kedua yang ditetapkan tersangka tersebut adalah RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 s/d 2008. Penetapan terhadap RTR berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-25/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 jo. TAP-39/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022. 

Sedangkan SD selaku Pemilik PT. Duta Palma Group ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-44/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-40/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022.

Dalam tindak pidana pencucian uang, ditetapkan 1 (satu) orang Tersangka, yaitu: SD selaku Pemilik PT Duta Palma Group, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-10/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022.

Dijelaskan Ketut, pada tahun 2003, SD selaku Pemilik PT Duta Palma Group (diantaranya PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu dan PT Kencana Amal Tani) melakukan kesepakatan dengan RTR selaku Bupati Indragiri Hulu (Periode 1999-2008).

Kesepakatan itu bertujuan untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit maupun persyaratan penerbitan HGU kepada perusahaan-perusahaan SD di Kabupaten Indragiri Hulu di lahan yang berada dalam kawasan hutan baik HPK (Hutan Produksi yang dapat dikonversi), HPT (Hutan Produksi Terbatas) dan HPL (Hutan Penggunaan Lainnya) di Kabupaten Indragiri Hulu.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2022 lalu Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung RI melakukan penyitaan berupa tanah perkebunan kelapa sawit dan bangunan yang ada diatas di areal  PT Duta Palma Group yakni PT Banyu Bening Utama (PT BBU), PT Palma Satu , PT Panca Agro Lestari (PT PAL), PT Seberida Subur dan PT Kencana Amal Tani (PT KAT).

Penyitaan itu berupa lahan seluas 37.095 hektar dan 2 unit pabrik kelapa sawit (PKS) yang berada di areal Kebun PT Banyu Bening Utama. rls/gus


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 2 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 3 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 4 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 5 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 6 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 7 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 8 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 9 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Terkini +INDEKS

Satpol PP Pekanbaru Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pedagang Bandel di Jalan Teratai

28 Agustus 2026
Kasus ISPA Capai 3.293 di Riau, Pekanbaru Catat Jumlah Terbanyak
28 Agustus 2026
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
28 Agustus 2026
Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat
28 Agustus 2026
Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri
28 Agustus 2026
Kerahkan Helikopter BNPB, Satgas Udara Riau Incar Titik Api Kerumutan
28 Agustus 2026
Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 21 Puskesmas Jadi Posko Utama Korban Asap Karhutla
28 Agustus 2026
Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru
28 Agustus 2026
Tim Gabungan Fokus Basmi Bara Gambut Karhutla Kerumutan
28 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved