Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Pria Paruh Baya Ini Hipnotis Warga di Mall Pekanbaru, Uang Rp30 Juta Dibawa Kabur ke Palembang
RIAUIN.COM - Seorang pria paruh baya menghipnotis warga di Mall Pekanbaru, Jumat, 15 Juli 2022 sekitar pukul 16.45 WIB. Pelaku inisial S (53) lalu kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.
Kemudian, pada Senin (25/7/2022), tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru datang ke rumahnya di Kelurahan Sukajadi, Talang Kelapa, Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 25 Juli 2022 sekitar pukul 00.30 WIB dan menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, atas penipuan modus hipnotis ini, korban mengalami kerugian hingga Rp30,7 juta.
"Pelaku inisial S alias Mamang kita tangkap di rumahnya Kelurahan Sukajadi Talang Kelapa, Palembang, Sumatera Selatan," ujar Kompol Andrie, Senin, (1/8/2022).
Insiden hipnotis tersebut menurut Andrie terjadi saat korban P sedang berada di Lantai 2 Mall Pekanbaru bertemu dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenali.
"Selanjutnya korban di bawa ke dalam mobil. Modusnya pelaku memberikan dua butir telor dengan syarat agar korban menyerahkan gelang, cincin kalung, serta uang tunai Rp13,7 juta serta Handphone Iphone," terangnya.
Korban baru sadar setelah sampai di rumah bahwa barang beharga serta uang tunai sudah raib.
Merasa tidak terima, korban langsung membuat laporan berharap para pelaku segera ditangkap.
"Dari laporan korban dilakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru mengetahui keberadaan pelaku di Palembang. Tanpa mengulur waktu tim berangkat ke sana, dan berhasil menangkap pelaku," pungkasnya.
Pelaku terjerat Pasal 378 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu
Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru
Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan
Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu
Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru
Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan
Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil