• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Konflik Lahan di Desa Terantang Berujung Damai, Proses Hukum Penyerangan Warga Tetap Lanjut

Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022 15:38:44 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto/foto:dnr

RIAUIN.COM - Konflik antara Ketua Lama dan Ketua Baru di Koperasi Unit Desa (KUD) Iyo Basamo, di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar telah berhasil dilakukan dimediasi. Namun, proses hukum aksi penyerangan orang tak dikenal (OTK) pada peristiwa berdarah pada Minggu, (19/6/2022) lalu tetap berlanjut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pihaknya komit untuk melakukan langkah penegakan hukum kepada para pelaku yang sudah ditangkap. 

"Sampai saat ini sudah 21 (orang, red) diambil keterangan, kemudian dari yang kemarin 18 (orang) diamankan, 17 diantaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan 1 saksi," kata Sunarto, Selasa (21/6/2022) siang di Mapolda Riau.

Dijelaskan Sunarto, saat ini penyidik jajaran Polda Riau masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus tersebut.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Masih dilakukan upaya pemeriksaan mendalam untuk mengetahui siapa-siapa yang mengajak mereka. Salah satunya adalah si AL yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Sunarto mengungkap bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka. 

Sementara itu, ditempat terpisah aparat kepolisian dari Polres Kampar, bersama Lembaga Adat Kampar (LAK), berhasil melakukan mediasi para pihak yang bertikai pada kepengurusan KUD Iyo Basamo.

Pertikaian dua pengurus itu diketahui merupakan titik awal mula terjadinya penyerangan masyarakat yang menduduki kebun sawit, di KUD Iyo Basamo.

Karena itu, demi meluruskan permasalahan, dilakukan mediasi di Gedung Lembaga Adat Kampar yang dipimpin langsung oleh Ketua LAK Drs Yusri MSI Datuk Bandaro Mudo, Senin (20/6/2022) kemarin.

Mediasi yang dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH dan sejumlah pejabat terkait dilingkungan Pemkab Kampar akhirnya membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri konflik di Koperasi Iyo Basamo secara damai.

Dalam kesepakatan itu tertuang bahwa kedua belah pihak, baik pihak Hermayalis maupun pihak Yuslianti, agar segera mengosongkan lahan. Untuk sementara kepengurusan koperasi dinyatakan dibekukan dan operasionalnya diambil alih oleh PTPN-V sampai menunggu keputusan Kasasi.

“Butir-butir kesepakatan ini telah disetujui dan kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bertikai. Kami menghimbau semua pihak untuk dapat menghormati kesepakatan ini, tidak ada yang boleh melakukan tindak kekerasan agar terwujud situasi yang aman dan kondusif,” kata Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba.

Rido mengungkap, meski ada perdamaian antara kedua belah pihak di KUR Iyo Basamo, proses hukum terkait penyerangan warga di Desa Terantang tetap berlanjut.

“Proses hukum penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap masyarakat di Desa Terantang, tetap lanjut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyerangan itu dilakukan oleh OTK bersenjata yang terjadi Minggu (19/6/2022) sore. Puluhan masyarakat termasuk anak-anak diserang pria yang membawa senjata tajam dan pentungan.

Akibatnya, puluhan warga termasuk anak-anak itu mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Dalam penanganannya, Polres Kampar sudah menangkap setidaknya 17 orang pelaku. Dan saat ini orang-orang itu diamankan di Mapolres Kampar.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved