Nagari Kamang Hilia Agam Ditetapkan Sebagai Calon Desa Anti Korupsi
RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menetapkan Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamangmagek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat sebagai calon desa anti korupsi beserta sembilan desa lainnya di Indonesia.
Kepala Inspektur Agam, Welfizar di Lubukbasung, Rabu, mengatakan 10 calon desa anti korupsi binaan KPK RI itu bakal dijadikan percontohan bagi daerah lainnya.
"Secara bertahap, desa-desa yang ditetapkan akan bertransformasi menjadi desa yang mengedapankan nilai-nilai anti korupsi baik di tata pemerintahan maupun bermasyarakat," katanya dikutip dari antara.
Ia mengatakan, 10 calon desa anti korupsi yang ditetapkan KPK RI yakni, Desa Pakatto di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Desa Kamang Hilla di Kabupaten Agam, Sumbar, Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Desa Mungguk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Bali, Desa Kumbang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dan Desa Batusoko Barat di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Proses penetapan desa anti korupsi oleh KPK RI, berawal dari konfirmasi KPK atas pengusulan Nagari Pasia Laweh oleh Pemprov Sumbar. Dari pemetaan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) ditambahkan usulan Nagari Kamang Hilia sebagai calon desa anti korupsi.
Pengusulan kedua nagari tersebut sebagai calon desa anti korupsi karena penilaian tata pemerintahan dan keuangan serta partisipasi masyarakat tergolong baik.
“Berdasarkan hasil observasi dan assessment KPK RI pada 20 dan 21 April 2022, maka yang berlanjut menjadi desa binaan KPK adalah Nagari Kamang Hilia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Bustanul Arifin mengatakan program desa anti korupsi ini bertujuan menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai anti korupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.
Kemudian, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator desa anti korupsi.
“Program desa anti korupsi ini juga bertujuan memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi,” katanya.
Untuk menjadi desa anti korupsi, tambahnya, lembaga ini memberlakukan sejumlah tahapan seleksi. Tahapan itu antara lain observasi desa, bimbingan teknis program desa anti korupsi, pembuktian pemenuhan atau penilaian komponen desa anti korupsi dan penganugerahan desa anti korupsi.
“Tahapan yang sudah selesai berupa observasi sehingga keluarlah daftar 10 calon desa itu. Tahapan selanjutnya adalah bimbingan teknis desa anti korupsi yang direncanakan berlangsung pada 28-29 Juni 2022," katanya.
Wali Nagari Kamang Hilia, Khudri Elhami mengatakan sebelum diumumkan sebagai salah satu kandidat desa anti korupsi, ia terlebih dahulu melakukan ekspos di daerahnya. Setidaknya ada lima komponen dengan 18 indikator yang harus dipenuhi desanya.
Adapun komponen-komponen itu antara lain, penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Dari lima komponen tersebut, pihaknya tidak mengetahui persis komponen mana saja yang memiliki nilai baik. Namun ia meyakini keterlibatan masyarakat melalui lembaga adat dan lembaga nagari di daerah itu menjadi nilai lebih Nagari Kamang Hilia.
“Mulai dari perencanaan kami selalu melibatkan masyarakat, baik tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda maupun perempuan. Tidak hanya sampai disitu, dalam pelaksanaannya kami tetap melibatkan masyarakat nagari,” katanya.
Ia mengakui, pemerintahan yang ia pimpin mengacu kepada misi Kementerian Desa, yakni membangun dari pinggir. Untuk mencapai misi tersebut partisipasi masyarakat menjadi komponen yang sangat penting.
“Di Kamang Hilia kami menginginkan pemerintahan sesuai dengan misi Kemendes. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, tapi diposisikan sebagai subjek," katanya. (*)
Berita Lainnya
Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan
SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo
Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang
Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan
Enam Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Terima Ijazah
Arus Lalu Lintas Sumbar-Riau Lumpuh Total Akibat Longsor di Pangkalan, Masyarakat Diminta Cari Jalan Alternatif
Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan
SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo
Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang
Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan
Enam Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Terima Ijazah
Arus Lalu Lintas Sumbar-Riau Lumpuh Total Akibat Longsor di Pangkalan, Masyarakat Diminta Cari Jalan Alternatif