• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Sumbar

Nagari Kamang Hilia Agam Ditetapkan Sebagai Calon Desa Anti Korupsi

Redaksi

Rabu, 08 Juni 2022 19:26:06 WIB
Cetak
Foto: Antara

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menetapkan Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamangmagek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat sebagai calon desa anti korupsi beserta sembilan desa lainnya di Indonesia.

Kepala Inspektur Agam, Welfizar di Lubukbasung, Rabu, mengatakan 10 calon desa anti korupsi binaan KPK RI itu bakal dijadikan percontohan bagi daerah lainnya.

"Secara bertahap, desa-desa yang ditetapkan akan bertransformasi menjadi desa yang mengedapankan nilai-nilai anti korupsi baik di tata pemerintahan maupun bermasyarakat," katanya dikutip dari antara.

Ia mengatakan, 10 calon desa anti korupsi yang ditetapkan KPK RI yakni, Desa Pakatto di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Desa Kamang Hilla di Kabupaten Agam, Sumbar, Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Desa Mungguk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Bali, Desa Kumbang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dan Desa Batusoko Barat di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Proses penetapan desa anti korupsi oleh KPK RI, berawal dari konfirmasi KPK atas pengusulan Nagari Pasia Laweh oleh Pemprov Sumbar. Dari pemetaan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) ditambahkan usulan Nagari Kamang Hilia sebagai calon desa anti korupsi.

Pengusulan kedua nagari tersebut sebagai calon desa anti korupsi karena penilaian tata pemerintahan dan keuangan serta partisipasi masyarakat tergolong baik.

“Berdasarkan hasil observasi dan assessment KPK RI pada 20 dan 21 April 2022, maka yang berlanjut menjadi desa binaan KPK adalah Nagari Kamang Hilia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Bustanul Arifin mengatakan program desa anti korupsi ini bertujuan menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai anti korupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.

Kemudian, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator desa anti korupsi.

“Program desa anti korupsi ini juga bertujuan memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi,” katanya.

Untuk menjadi desa anti korupsi, tambahnya, lembaga ini memberlakukan sejumlah tahapan seleksi. Tahapan itu antara lain observasi desa, bimbingan teknis program desa anti korupsi, pembuktian pemenuhan atau penilaian komponen desa anti korupsi dan penganugerahan desa anti korupsi.

“Tahapan yang sudah selesai berupa observasi sehingga keluarlah daftar 10 calon desa itu. Tahapan selanjutnya adalah bimbingan teknis desa anti korupsi yang direncanakan berlangsung pada 28-29 Juni 2022," katanya.

Wali Nagari Kamang Hilia, Khudri Elhami mengatakan sebelum diumumkan sebagai salah satu kandidat desa anti korupsi, ia terlebih dahulu melakukan ekspos di daerahnya. Setidaknya ada lima komponen dengan 18 indikator yang harus dipenuhi desanya.

Adapun komponen-komponen itu antara lain, penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Dari lima komponen tersebut, pihaknya tidak mengetahui persis komponen mana saja yang memiliki nilai baik. Namun ia meyakini keterlibatan masyarakat melalui lembaga adat dan lembaga nagari di daerah itu menjadi nilai lebih Nagari Kamang Hilia.

“Mulai dari perencanaan kami selalu melibatkan masyarakat, baik tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda maupun perempuan. Tidak hanya sampai disitu, dalam pelaksanaannya kami tetap melibatkan masyarakat nagari,” katanya.

Ia mengakui, pemerintahan yang ia pimpin mengacu kepada misi Kementerian Desa, yakni membangun dari pinggir. Untuk mencapai misi tersebut partisipasi masyarakat menjadi komponen yang sangat penting.

“Di Kamang Hilia kami menginginkan pemerintahan sesuai dengan misi Kemendes. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, tapi diposisikan sebagai subjek," katanya. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ketua PW IPNU Sumbar Berikan Seminar Kemerdekaan tentang Bahaya Bullying di PPMINI Tandikek

Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan

SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo

Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang

Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan

Enam Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Terima Ijazah

Ketua PW IPNU Sumbar Berikan Seminar Kemerdekaan tentang Bahaya Bullying di PPMINI Tandikek

Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan

SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo

Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang

Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan

Enam Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Terima Ijazah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 2 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 3 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 4 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 5 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 6 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 7 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 8 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
  • 9 Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
Terkini +INDEKS

Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen

24 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
24 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Kunjungi Riau, Presiden Janji Tambah Helikopter Water Bombing untuk Atasi Karhutla
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah Empat Hari di Pekanbaru, Ini Lokasinya
24 Agustus 2026
Atasi Kelangkaan Air Karhutla Kerumutan, Pemprov Riau Kerahkan 15 Alat Berat
24 Agustus 2026
Kualitas Udara Memburuk, Siswa Pekanbaru Belajar dari Rumah Mulai Senin Ini
24 Agustus 2026
Karya Modifikator Riau Pukau Ribuan Pengunjung, Honda Modif Contest 2026 Pekanbaru Tentukan Pemenang
24 Agustus 2026
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
24 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved