Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
Bupati Berjiwa Tinta
AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Tanggapan Kemenkes
RIAUIN.COM - Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirilis Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat ikut menyoroti kasus di Indonesia. Salah satu poin dugaan pelanggaran HAM dalam laporan tersebut dikaitkan dengan aplikasi PeduliLindungi yang selama ini berfungsi menjadi aplikasi tracing COVID-19, mencegah penularan semakin meluas.
Mengutip laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tidak disebutkan namanya, Kemenlu AS menyebut pelanggaran aplikasi PeduliLindungi dikaitkan dengan data privasi setiap warga.
Kementerian Kesehatan RI buka suara soal tudingan pelanggaran HAM terkait PeduliLindungi. Aplikasi yang sudah diunduh lebih dari 90 juta orang tersebut ditegaskan berhasil mencegah risiko pasien COVID-19 berkeliaran di ruang publik sehingga tidak berisiko menyebarkan virus.
PeduliLindungi sudah dirilis sejak Maret 2020. Sepanjang 2021 hingga 2022 data Kemenkes RI mencatat PeduliLindungi sudah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi COVID-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju. Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron," kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, M Epid pada Jumat (15/04) dalam keterangan tertulis dikutip dari detikcom.
"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," tutur Nadia. (*)
Berita Lainnya
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global