Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pinjam Motor Lalu Gadaikan, Pria di Bathin Solapan Bengkalis Ditangkap
RIAUIN.COM - Pelaku penngelapan motor Honda Beat di Jalan Pipa Air Bersih Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis ditangkap Polisi, Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Mandau, AKP Firman mengatakan, pelaku inisial TFA (24) beraksi pada Rabu (06/04/2022) sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Pipa Air Bersih Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Berawal dari tersangka TFA meminjam motor Siti Hotma Harahap. Namun, setelah lama di tunggu TFA belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.
"Kemudian sekira pukul 14.00 WIB TFA menelepon dan mengatakan bahwa sepeda motor tersebut telah ia gadaikan," kata Firman.
Tidak terima atas perbuatan yang dilakukan TFA, korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Firman mengungkapkan, Pada Sabtu, (09 /04/2022) sekira pukul 09.00 WIB, korban beserta keluarga datang ke Polsek Mandau membawa pelaku TFA untuk diamankan oleh unit Reskrim Polsek Mandau.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan motor tersebut telah digadaikan kepada C sebesar Rp1,5 juta dan untuk di mempertangungjawabkan perbuatannya, TFA ditahan di Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp7.285.000.-mika
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru