Pinjam Motor Lalu Gadaikan, Pria di Bathin Solapan Bengkalis Ditangkap
RIAUIN.COM - Pelaku penngelapan motor Honda Beat di Jalan Pipa Air Bersih Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis ditangkap Polisi, Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Mandau, AKP Firman mengatakan, pelaku inisial TFA (24) beraksi pada Rabu (06/04/2022) sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Pipa Air Bersih Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Berawal dari tersangka TFA meminjam motor Siti Hotma Harahap. Namun, setelah lama di tunggu TFA belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.
"Kemudian sekira pukul 14.00 WIB TFA menelepon dan mengatakan bahwa sepeda motor tersebut telah ia gadaikan," kata Firman.
Tidak terima atas perbuatan yang dilakukan TFA, korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Firman mengungkapkan, Pada Sabtu, (09 /04/2022) sekira pukul 09.00 WIB, korban beserta keluarga datang ke Polsek Mandau membawa pelaku TFA untuk diamankan oleh unit Reskrim Polsek Mandau.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan motor tersebut telah digadaikan kepada C sebesar Rp1,5 juta dan untuk di mempertangungjawabkan perbuatannya, TFA ditahan di Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp7.285.000.-mika
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah