Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Nyantai di Hotel, Spesialis Pembobol Rumah di Pekanbaru Ditangkap
RIAUIN.COM - Pemuda inisial HRP ,(25) ditangkap Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru karena melakukan pencurian (Curat) yang terjadi pada Selasa, (08/03/2022 lalu) di Jalan Rambutan III Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Hotel Flozo Jalan Mustafa Yatim, Pekanbaru pada Kamis, (07/04/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
"Benar kami telah mengamankan seorang pelaku Curat pencurian dengan pemberatan, red). Saat itu kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Hotel Flozo Jalan Mustafa Yatim dan kami langsung tinjau lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," ungkap Andrie Setiawan.
Dalam aksinya kala itu, pelaku berhasil membobol rumah korban dan mengambil berupa 1 HP merek Realme Warna Hitam, 1 iPad II Pro warna silver dan 1 iPad 3r Warna Hitam.
"Dari pelaku ini kami hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Realmi C17 warna biru, 1 helai baju dan 1 helai celana sementara untuk barang korban sudah di jual pelaku," ucapnya.
Akibat kejadian ini Pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru