Gondol Sawit Pakai Mobil Carry, 2 Warga Paruh Baya Diringkus Polsek Kampar Kiri
RIAUIN.COM - Sering meresahkan para pemilik kebun sawit, kawanan pencuri Tandan Buah Sawit (TBS) berhasil diringkus ajaran Polsek Kampar Kiri Hilir. Dua orang diduga pelaku pencurian diringkus ketika tengah menggondol buah sawit milik salah seorang warga bernama Fadli. Satu pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masuk dalam DPO polisi.
Disampaikan Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Asdisyah Mursyid, kejadian ini terjadi pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar yang berada Sp 38.
"Pelaku adalah SS (52) dan AR (50). Keduanya warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Sedangkan tersangka yang berhasil kabur adalah KR yang saat ini dalam pengejaran," ujar Kapolsek.
Dijelaskan Mursyid, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti yaitu egrek, tojok, mobil carry warna hitam pick up nopol BM 8501 SE dan 35 tandan buah sawit.
Ia menuturkan, kejadian ini berawal pada Sabtu (2/4/2022) sekira jam 08.00 WIB pelapor sebagai pengawas kebun mendapat telpon Fadli bahwa ada pencurian buah kelapa sawit di kebun miliknya.
Pelapor langsung menuju ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Tiba di lokasi pelapor melihat 3 orang pelaku berinisial SS, AR dan KT sedang mendorong 1 unit Mobil Suzuki Carry pick up warna Hitam dengan Nopol BM 8501 SE yang bermuatan tandan buah kelapa sawit.
Kata Mursyid, melihat kedatangan pelapor, tiga orang pelaku langsung melarikan diri. Pelapor langsung menghubungi piket Polsek Kampar Kiri Hilir dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor R4 jenis Suzuki Carry dengan Nopol BM 8501 SE, buah sawit sebanyak 1 ton, 1 buah tojok, 1 buah egrek.
Selanjutnya, kata Kapolsek, pemilik kebun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna pengusutan lebih lanjut. Kemudian pada Senin (4/4/2022)
sekira jam 09.30 WIB anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari pelapor bahwa pelaku AR sedang berada di belakang rumah temannya Sigit.
"Pelaku izan sedang berada di rumahnya. Setelah itu Kanit Res dan anggota unit Reskrim langsung menuju rumah icus dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," imbuhnya.
Sedangkan AR sebutnya, ditangkap di tempat yang berbeda oleh anggota Reskrim. Saat itu AR sedang berada di dalam rumahnya. Ia ditangkap kemudian dibawa ke Polsek guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku mengakui bahwa dirinya telah berulang kali melakukan pencurian terhadap tandan buah kelapa sawit di kebun Fadli dan kebun milik masyarakat Simalinyang lainnya yang sudah sangat meresahkan," ujar dia.
"Sedangkan pelaku atas nama KR yang mengetahui akan ditangkap kemudian melarikan diri saat anggota Reskrim menangkap dan mengamankan 2 rekannya," sambungnya.
AKP Asdisyah Mursyid, SH mengatakan saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir.
"Kedua pelaku sudah kita tahan sedangkan 1 pelaku dalam pencarian kita," pungkas Asdisyah. - naz
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah