Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Miliki 9 Paket Sabu, Oknum Honorer di Rohul Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang guru honorer inisial CL ditangkap Polres Rokan Hulu (Rohul) karena diduga memiliki narkoba jenis sabu. CL yang merupakan honorer Perumahan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kelurahan Rokan IV Koto, Kecamatan Rokan IV Koto itu ditangkap pada Jum'at (1/4/2022).
Selain CL, polisi juga meringkus seorang petani inisial AA dan ZS yang diciduk di Pinggir Jalan Dusun I Desa Rokan Koto Ruang.
AA dan CL, diamankan lokasi pemakaman keluarga Datuk Zainal Desa Rokan Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto dan AA dan CL diringkus di Desa Rokan Koto Ruang.
Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono P membenarkan peristiwa penagkapan tersebut. Ia mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari AA 2 paket sabu seberat 0,50 gram dan 1 unit handphone Nokia.
Sedangkan barang bukti CL, 9 Paket Sabu berat sekitar 1,50 gram dan satu kotak permen Pagoda warna hitam.
"Pada ZS ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor kurang lebih 4,27 gram, 1 unit handphone Nokia dan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan Nopol BM 5668 MD," kata Mardiono, Senin (4/4/2022).
Ketiganya diancam dengan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.-yus
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru