• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026

  • Home
  • Kampar

Ketua KPU Kampar Tunggu Keputusan Sidang DKPP, Diadukan Langgar Kode Etik

Redaksi

Jumat, 01 April 2022 16:06:21 WIB
Cetak
Maria Aribeni, Ketua KPU Kampar

RIAUIN.COM - Ketua Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Kabupaten Kampar Maria Aribeni mengatakan saat ini belum menerima hasil keputusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap dirinya.

"Belum ada. Nggak tahu akan seperti apa (hasil keputusannya)," ujar Maria Aribeni, pada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Dia menyebut, saat ini juga tengah menunggu hasil sidang DKPP tersebut.

Sebagaimana dikutip dari Webset resmi DKKP disebutkan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, dalam sidang pemeriksaan atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (24/3/2022).

BACA JUGA
  • PLN UIP3B Sumatera Siagakan 1.628 Personel Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
  • Pemancing Ditemukan Tenggelam Tak Bernyawa di Sungai Kampar
  • Puluhan Kerbau di Kampar Mati Secara Massal, Bangkainya Mengapung di Sungai

Maria diadukan oleh Manuhar Silaen karena diduga rangkap jabatan, yaitu masih berstatus sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar pada 28 Januari 2021 - 24 September 2021.

Menurut Manuhar, Maria telah mengikuti proses seleksi PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar sejak 2019. Pada saat itu, kata Manuhar, Maria telah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Kampar.

“Pada 18 April 2019 atau sehari setelah hari pemungutan suara Pemilu 2019, Teradu diduga meninggalkan tugas sebagai Komisioner KPU Kabupaten Kampar karena mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan calon PPPK di RSUD Bangkinang,” ungkap Manuhar.

Manuhar juga mengungkapkan bahwa Maria secara resmi menjadi PPPK dengan keluarnya SK Bupati kampar Nomor: SK.815-PPPK/BKPSDM-PPI/51 pada 28 Januari 2021.

“Hal ini sempat ramai diberitakan oleh media lokal,” katanya.

Ia menambahkan, Maria sendiri sudah menjadi guru honorer yang bertugas di SMP Negeri 5 Tambang sejak 2004.

Dalam sidang, Maria memang mengakui dirinya memang mengikuti proses seleksi PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar sejak 2019.

Namun, ia membantah jika disebut meninggalkan tugasnya sebagai komisioner KPU Kabupaten Kampar untuk mengikuti proses seleksi PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.

Menurutnya, sangat mustahil jika ia meninggalkan tugasnya sebagai Komisioner KPU Kabupaten Kampar mengingat saat itu masih dalam tahapan genting Pemilu 2019.

Ia mengungkapkan, proses seleksi awal PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar diikutinya pada 16 Februari, 19 Februari, dan 23 Februari 2019. Saat itu, katanya, ia belum dilantik menjadi Komisioner KPU Kabupaten Kampar.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri sebagai guru honorer di SMP Negeri 5 Tambang pada 4 Maret 2019, atau sehari sebelum dilantik sebagai Komisioner KPU Kabupaten Kampar periode 2019-2024.

“Pada 18 April 2019 saya berada di KPU Provinsi Riau dalam rangka konsultasi terkait pemusnahan surat suara Pemilu 2019. Saya tidak mengikuti pemeriksaan kesehatan calon PPPK di RSUD Bangkinang saat itu,” ungkap Maria.

Maria melanjutkan, ia telah mengajukan permohonan non aktif sebagai PPPK kepada BKPSDM Kabupaten Kampar pada 1 Maret 2021.

“Teradu hanya fokus menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Komisioner KPU Kabupaten Kampar dan tidak pernah menjalankan tugas sebagai PPPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa permohonan ini diajukan bukan karena pemberitaan media massa. Menurutnya, ia mengajukan permohonan non aktif pada 1 Maret 2021, jauh sebelum media massa memberitakan dirinya memiliki rangkap jabatan pada September 2021.

“Permohonan Teradu terhambat karena pensiunnya Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Kampar. Tapi saya tetap berkonsultasi dengan BKN Regional XII tentang permohonan penonaktifan saya sebagai PPPK,” ungkap Maria.

Maria menambahkan, ia tidak lagi menjadi PPPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Riau dengan keluarnya Keputusan Bupati Kampar Nomor 888-558/IX/2021 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai PPPK atas nama Maria Aribeni, pada 24 September 2021.

Dalam keputusan tersebut, kata Maria, disebutkan bahwa dasar keputusan ini adalah karena dirinya tidak pernah menjalankan tugas sebagai PPPK.

“Keputusan Bupati Kampar ini membuktikan bahwa Teradu tidak memiliki rangkap jabatan,” ungkapnya.

Sidang ini dipimpin oleh Dr Alfitra Salam selaku Ketua Majelis yang didampingi oleh Indra Safri (TPD Provinsi Riau unsur Masyarakat) dan Hasan (TPD Provinsi Riau unsur Bawaslu). - naz


 Editor : Eka Putra Nazir
Kata Kunci Kampar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 2 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 3 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 4 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 5 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 6 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 7 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 8 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 9 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Terkini +INDEKS

Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan

21 Juli 2026
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
21 Juli 2026
Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli
21 Juli 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
21 Juli 2026
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
21 Juli 2026
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
21 Juli 2026
Hilang Kendali dan Masuk Jalur Lawan, Pemotor di Pekanbaru Hantam Pengendara Lain hingga 4 Orang Luka
21 Juli 2026
Buruh Sawit di Siak Nyaris Diserang Harimau Saat Angkut Hasil Panen dengan Sepeda Motor
21 Juli 2026
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
21 Juli 2026
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved