Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Curi Motor di Halaman Sekolah, Pria Ini Dibekuk Polsek Tampan
RIAUIN.COM - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan saat sedang berada di disebuah bengkel ban yang terletak di Jalan Inpres Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa (22/3/2022).
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, penangkapan pelaku IW (52) berdasarkan Informasi dari Polsek Bukit Raya. Dalam laporan itu, telah terjadi pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di halaman Sekolah SD Negeri 42 di Jalan Adi Sucipto, Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai.
Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku yang saat itu berada di sebuah bengkel.
"Setelah ditelusuri, ternyata benar pelaku sedang berada di bengkel tersebut. Polisi yang tidak mau kehilangan buruannya langsung menangkap IW. Saat diinterogasi, IW mengaku telah menjual motor metik merek Honda Beat itu kepada seorang perempuan inisial N (DPO) dan H (DPO) seharga Rp2,2 juta," kata I Komang.
Selanjutnya, dari nyanyian IW itu, polisi bergerak cepat menuju tempat tinggal N dan H yang terletak di Rumbai. Saat tiba di lokasi, rumah tersebut dalam kondisi terkunci (kosong).
"Kami temukan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih diletakkan didepan rumah tertutup kain dan untuk proses lanjut kendaraan dibawa dan diamankan sebagai barang bukti ke Polsek Tampan," ujar Kompol I Komang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru