Curi 61 Tandan Buah Sawit, 2 Warga Bathin Solapan Bengkalis Ditangkap
RIAUIN.COM - Dua orang pemuda warga Bathin Solapan ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau karena telah melakukan pencurian buah kelapa sawit yang berada di perkebunan PT Murini di Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan Kab. Bengkalis, Rabu (23/3/2022).
2 pemuda yang diamankan Berinisial S (36) warga kedondong, Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, dan Y (34) warga Karya, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan, kejadian pencurian itu dilakukan pada hari Rabu (23/03/2022) sekira pukul 00.10 WIB di Afdeling 6 Blok F42 perkebunan PT Murini. Pencurian sawit yang dilakukan S dan Y pertama kali diketahui oleh seorang saksi mata bernama Yakobus (37). Melihat kejadian pencurian itu, ia melapor kepada Micha Moldena, Staf PT Murini.
"Saat itu Yakobus memberitahukan kepada Micha, telah diamankan 2 orang pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Grand Max BM 9694 PD yang mengangkut buah sawit sekira 1460 Kg," kata Indra.
Indra menjelaskan, kedua pelaku diamankan oleh pihak sekuriti dan atap PT Murini melaporkan kejadian tersebut serta menyerahkan pelaku ke polisi.
"Kedua pelaku langsung ditahan dan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max warna Hitam dan 61 tandan buah kelapa sawit disita untuk dijadikan barang bukti," tegasnya.
Atas kejadian itu, PT Murini mengalami kerugian sebesar Rp5.400.000 dan pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun.-Mika
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah