Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Curi 61 Tandan Buah Sawit, 2 Warga Bathin Solapan Bengkalis Ditangkap
RIAUIN.COM - Dua orang pemuda warga Bathin Solapan ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau karena telah melakukan pencurian buah kelapa sawit yang berada di perkebunan PT Murini di Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan Kab. Bengkalis, Rabu (23/3/2022).
2 pemuda yang diamankan Berinisial S (36) warga kedondong, Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, dan Y (34) warga Karya, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan, kejadian pencurian itu dilakukan pada hari Rabu (23/03/2022) sekira pukul 00.10 WIB di Afdeling 6 Blok F42 perkebunan PT Murini. Pencurian sawit yang dilakukan S dan Y pertama kali diketahui oleh seorang saksi mata bernama Yakobus (37). Melihat kejadian pencurian itu, ia melapor kepada Micha Moldena, Staf PT Murini.
"Saat itu Yakobus memberitahukan kepada Micha, telah diamankan 2 orang pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Grand Max BM 9694 PD yang mengangkut buah sawit sekira 1460 Kg," kata Indra.
Indra menjelaskan, kedua pelaku diamankan oleh pihak sekuriti dan atap PT Murini melaporkan kejadian tersebut serta menyerahkan pelaku ke polisi.
"Kedua pelaku langsung ditahan dan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max warna Hitam dan 61 tandan buah kelapa sawit disita untuk dijadikan barang bukti," tegasnya.
Atas kejadian itu, PT Murini mengalami kerugian sebesar Rp5.400.000 dan pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun.-Mika
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru