• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Berusaha Kabur dan Melawan, 2 Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polsek Bukit Raya

Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022 13:52:16 WIB
Cetak
Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Dua mantan residivis ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat pada Rabu, (16/3/2022) sekira pukul 04.00 WIB. Peristiwa pencurian itu terjadi saat menjelang subuh di perumahan Mutiara Blok A19 Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Pelaku yang ditangkap adalah AS (30) warga Perum Sidomulyo Jalan Parkit Raya Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan JH (32) warga Sidomulyo Jalan Gelatik 2 nomor 4 Kelurahan yang sama. 

Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, berawal pelaku AS melihat sepeda motor korban yang diparkir di teras depan rumahnya yang terletak di Perum Sidomulyo Residence Jalan Mutiara Blok A19 Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

"Modus mereka mengambil sepeda motor yang terparkir di halam rumah, lalu mereka membuka pagar dan mendorong sepeda motor itu lalu dibawa (kabur, red)," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, Kamis (17/3/2022l) siang.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dikatakan Kapolsek, kedua tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama. Pelaku AS merupakan residivis perkara Curanmor tahun 2019 di Polsek Limapuluh, sedangkan JH merupakan residivis perkara yang sama tahun 2015 di Polsek Bukit Raya.

"Keduanya residivis dalam kasus yang sama, satu di Polsek Lima Puluh dan satu nya lagi di Polsek Bukit Raya," ucapnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, rencananya uang hasil penjualan sepeda motor itu akan digunakan untuk keperluan membeli narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan urine, mereka positif narkoba, besar kemungkinan uangnya dibelikan ke narkoba," sebut Achda Feri.

Kronologis Penangkapan 

Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 polisi menerima laporan dari  seorang perempuan inisial JND (20) warga Jalan Kulim GG Cemara RT 005 RW 001 Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Kepada polisi ia melaporkan bahwa sudah kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang diparkir di depan rumahnya.

Dari laporan itu, Kapolsek Bukit Raya memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino dan Tim Opsnal utk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengendus  keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di Perum Sidomulyo Jalan Parkit Raya Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. 

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan, sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.

"Saat ditangkap mereka melawan, jadi kita untuk mengamankan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur," sebutnya.

Setelah dilakukan penangkapan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Perumahan Sidomulyo Residence Jalan Mutiara Blok A19 Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda Beat dan 1 buah kunci T. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved