Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Oknum Honorer di Rohul Dibekuk
RIAUIN.COM - Seorang pria warga Dusun Nogori Babussalam Rambah Rohul yang diduga oknum tenaga Honor di pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) disikat Team Resmob Polres Rohul), penggelapan Sepeda Motor.
Peristiwa berawal pada Kamis 17 Februari 2022 pukul 15.00 WIB, pelaku inisial US datang menghampiri korban inisial YS untuk meminjam sepeda motor dengan alasan menjumpai seseorang yang berada di Kantor Disperindag.
Kemudian setelah dibawa beberapa lama, korban YS menunggu di Kantor sampai pukul 17.30 WIB, telah berusaha mencari dan menghubunginya hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian
Atas laporan itu , pada Selasa (15/03/202#) sekitar pukul 21.00 WIB, Tiam Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi pelaku US sedang berada di Desa Kota Lama. Dari informasi itu, Team Resmob langsung menuju ke Desa Kota Lama dan melakukan penangkapan terhadap US.
Berdasarkan keterangan US, ia mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas IPDA Mardiono P SH, Kamis (17/03/2022) membenarkan penangkapan US tersebut.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sepeda motor merek Vario diamankan di Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Mardiono mengakhiri.-yus
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru