Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pinjam Motor Tante Lalu Bawa Kabur, Pria Ini Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pria di Bekuk Tim Resmob Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru karena telah membawa kabur motor yang dipinjamnya. Pelaku RI (42), ditangkap saat berada Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Kamis, (10/03/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Dharma Bakti Kecamatan Payung Sekaki pada (21/2/2022) lalu. Ketika itu pelaku RI meminjam Motor korban dengan modus ingin mengantar uang ke kos adiknya. Setelah motor diberikan, pelaku pergi dan tak kunjung mengembalikan kendaraan yang dipinjamnya itu kepada pemiliknya.
"Tantenya kenal dengan pelaku, dan biasa jumpa dengan pelaku. Tantenya ditelpon oleh pelaku dan berjumpa didekat SPBU. Kemudian pelaku meminjam motor dengan alasan mau mengantarkan uang ke kosan adiknya, namun ditunggu beberapa lama pelaku tidak kunjung kembali," sebut Andrie Jum'at (11/3/2022) siang melalui pesan singkat.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motor tersebut di titipkan dirumah saudaranya N yang berada didaerah Lubuk Sakat Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Selanjutnya polisi menelusuri keberadaan N di Lubuk Sakat Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Di lokasi, polisi berhasil menemukannya berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scopy BM 3483 JX dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.-dnr/rls
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru