• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Indragiri Hilir

Bual-bual Sehat

Apoteker RSUD Puri Husada Tembilahan Bahas Beyond Use Date

Redaksi

Kamis, 03 Maret 2022 19:55:09 WIB
Cetak
Apoteker Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, Apt Muthia Antasari S Farm saat acara Bual-bual Sehat di Radio Gemilang FM, Rabu (1/3/2022). | Foto : Istimewa.

RIAUIN.COM- Meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang kesehatan, Apoteker Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, Apt Muthia Antasari S Farm memberikan penjelasan tentang Beyond Use Date. Penjelasan tersebut dipaparkannya saat menjadi narasumber pada acara Bual-bual Sehat di Radio Gemilang FM, Rabu (1/3/2022). 

Dengan dipandu penyiar Gemilang FM Zulkifli, Muthia memaparkan Beyond Use Date adalah batas penggunaan produk obat setelah kemasan obat dibuka.

"Ini berbeda dengan expired date, kalau expired date adalah batas waktu obat masih dapat digunakan," paparnya.

Ada batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. Kemasan primer disini berarti kemasan yang langsung bersentuhan dengan bahan obat, seperti botol, ampul, vial blister, dan lainnya.

BACA JUGA
  • Cekcok Minta Rokok, 4 Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, 2 Tewas
  • Temukan 22 Kasus, Pemkab Inhil Tetapkan KLB Malaria di Kuala Selat
  • Dinas PU Riau Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Longsor di Inhil

Obat yang ditemui dipasaran, lanjut Muthia, baik yang dibeli di apotik maupun diresepkan oleh dokter memiliki masa pemakaian tertentu. Batas waktu pemakaian obat memiliki dua macam, yaitu tanggal kadaluarsa dan beyond use date (BUD).

"Beyond Use Date (BUD) penting untuk diketahui, ketidakstabilan obat bisa terlihat dari perubahan bentuk, warna, rasa, dan bau obat. Misalnya sirup antibiotika sudah berubah warna setelah satu bulan dibuka atau sediaan puyer yang berubah menjadi menggumpal setelah enam bulan dibuka bungkusnya," terangnya.

Dijelaskan Muthia, kurangnya pengetahuan masyarakat Indonesia tentang BUD dan seringkali menyimpan obat dalam jangka waktu yang lama tanpa pertimbangan lebih lanjut mengenai kondisi kestabilan obat. Dapat memberikan efek jangka pendek atau jangka panjang seperti adanya efek toksik, resistensi terhadap obat, menurunnya efektivitas obat, serta efek membahayakan lainnya bagi individu itu sendiri. 

"Jadi intinya kita harus menyiapkan spidol ya bu, sehingga ketika kita pertama membuka menggunakan obat bisa mencatatan tanggal penggunaan awal," kata Zulkifli.

Sebagai pasien atau konsumen harus lebih aktif bertanya kepada apoteker ketika mengambil atau membeli obat. Karena, obat yang sudah berubah bentuknya ini bisa berbahaya dari jika dikonsumsi.

Berikut ini petunjuk umum penetapan BUD obat :

Obat yang diminum mengandung air = BUD tidak lebih dari 14 hari jika disimpan pada suhu dingin yang terkontrol    

Obat cair / semipadat secara oles topical/dermal/mucosal = BUD tidak lebih dari 30 hari

Obat yang tidak mengandung air = BUD tidak lebih dari 25% waktu yang tersisa dari masing-masing obat hingga kadaluwarsa atau 6 bulan dipilih yang lebih singkat. ***


 Editor : Novita
Kata Kunci Inhil


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga

Tim Gabungan Sisir Sungai Indragiri Pasca Kemunculan Buaya 4 Meter di Tembilahan

Buaya Muara Serang Warga Inhil, Polisi Imbau Warga Jauhi Sungai

Bencana Longsor Beruntun Intai Pesisir Inhil, Puluhan Keluarga Terancam

Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh

Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu

Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga

Tim Gabungan Sisir Sungai Indragiri Pasca Kemunculan Buaya 4 Meter di Tembilahan

Buaya Muara Serang Warga Inhil, Polisi Imbau Warga Jauhi Sungai

Bencana Longsor Beruntun Intai Pesisir Inhil, Puluhan Keluarga Terancam

Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh

Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved