• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Indragiri Hilir

Bual-bual Sehat

Apoteker RSUD Puri Husada Tembilahan Bahas Beyond Use Date

Redaksi

Kamis, 03 Maret 2022 19:55:09 WIB
Cetak
Apoteker Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, Apt Muthia Antasari S Farm saat acara Bual-bual Sehat di Radio Gemilang FM, Rabu (1/3/2022). | Foto : Istimewa.

RIAUIN.COM- Meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang kesehatan, Apoteker Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, Apt Muthia Antasari S Farm memberikan penjelasan tentang Beyond Use Date. Penjelasan tersebut dipaparkannya saat menjadi narasumber pada acara Bual-bual Sehat di Radio Gemilang FM, Rabu (1/3/2022). 

Dengan dipandu penyiar Gemilang FM Zulkifli, Muthia memaparkan Beyond Use Date adalah batas penggunaan produk obat setelah kemasan obat dibuka.

"Ini berbeda dengan expired date, kalau expired date adalah batas waktu obat masih dapat digunakan," paparnya.

Ada batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. Kemasan primer disini berarti kemasan yang langsung bersentuhan dengan bahan obat, seperti botol, ampul, vial blister, dan lainnya.

BACA JUGA
  • Cekcok Minta Rokok, 4 Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, 2 Tewas
  • Temukan 22 Kasus, Pemkab Inhil Tetapkan KLB Malaria di Kuala Selat
  • Dinas PU Riau Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Longsor di Inhil

Obat yang ditemui dipasaran, lanjut Muthia, baik yang dibeli di apotik maupun diresepkan oleh dokter memiliki masa pemakaian tertentu. Batas waktu pemakaian obat memiliki dua macam, yaitu tanggal kadaluarsa dan beyond use date (BUD).

"Beyond Use Date (BUD) penting untuk diketahui, ketidakstabilan obat bisa terlihat dari perubahan bentuk, warna, rasa, dan bau obat. Misalnya sirup antibiotika sudah berubah warna setelah satu bulan dibuka atau sediaan puyer yang berubah menjadi menggumpal setelah enam bulan dibuka bungkusnya," terangnya.

Dijelaskan Muthia, kurangnya pengetahuan masyarakat Indonesia tentang BUD dan seringkali menyimpan obat dalam jangka waktu yang lama tanpa pertimbangan lebih lanjut mengenai kondisi kestabilan obat. Dapat memberikan efek jangka pendek atau jangka panjang seperti adanya efek toksik, resistensi terhadap obat, menurunnya efektivitas obat, serta efek membahayakan lainnya bagi individu itu sendiri. 

"Jadi intinya kita harus menyiapkan spidol ya bu, sehingga ketika kita pertama membuka menggunakan obat bisa mencatatan tanggal penggunaan awal," kata Zulkifli.

Sebagai pasien atau konsumen harus lebih aktif bertanya kepada apoteker ketika mengambil atau membeli obat. Karena, obat yang sudah berubah bentuknya ini bisa berbahaya dari jika dikonsumsi.

Berikut ini petunjuk umum penetapan BUD obat :

Obat yang diminum mengandung air = BUD tidak lebih dari 14 hari jika disimpan pada suhu dingin yang terkontrol    

Obat cair / semipadat secara oles topical/dermal/mucosal = BUD tidak lebih dari 30 hari

Obat yang tidak mengandung air = BUD tidak lebih dari 25% waktu yang tersisa dari masing-masing obat hingga kadaluwarsa atau 6 bulan dipilih yang lebih singkat. ***


 Editor : Novita
Kata Kunci Inhil


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh

Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu

Warga Desa Limau Inhil Digegerkan dengan Kemunculan Buaya di Lingkungan Perumahan

Seorang Nenek di Inhil Diterkam Buaya Saat Mencuci di Sungai, Beruntung Berhasil Diselamatkan Suami

Banjir Kembali Genangi Inhil, Jumlah Korban Terdampak Belum Diketahui

Diduga Akibat Korsleting Arus Pendek, Ruang Kabag Kesra Pemkab Inhil Hangus Terbakar

Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh

Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu

Warga Desa Limau Inhil Digegerkan dengan Kemunculan Buaya di Lingkungan Perumahan

Seorang Nenek di Inhil Diterkam Buaya Saat Mencuci di Sungai, Beruntung Berhasil Diselamatkan Suami

Banjir Kembali Genangi Inhil, Jumlah Korban Terdampak Belum Diketahui

Diduga Akibat Korsleting Arus Pendek, Ruang Kabag Kesra Pemkab Inhil Hangus Terbakar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved