• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Berperan Jadi Pengintai dan Eksekutor, Pasutri Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Selasa, 01 Maret 2022 14:49:18 WIB
Cetak
Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Pasangan suami istri (Pasutri)  ditangkap Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pencurian itu terjadi Jalan Sidorukun Gang Lestari Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Senin (21/2/2022) lalu.

Pasutri yang ditangkap yakni KM (43) diciduk saat berada di Jalan Pemuda Kelurahan Tirta Siak Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru dan Istrinya SY (40) ditangkap pada Minggu, (27/02/2022) sekira pukul 14:30 WIB.

Wakalpolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto didamping Kasat Reskrim Andrie Setiawan dan Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, KM merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas Bangkinang, Kabupaten Kampar. Sementara istrinya SY juga merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas di bulan Oktober 2021 lalu.

"Jadi sudah pernah kena vonis di daerah Bangkinang, baru bebas dari Lapas sekitar kurang lebih dua minggu yang lalu dan kini melakukan aksi tindak pidana yang serupa di Kota Pekanbaru," ujar Wakapolresta Pekanbaru, di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (1/3/2022) siang.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dikatakan Henky, kedua pelaku berhasil ditangkap atas kerjasama Polsek Senapelan dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengungkapkan, kedua tersangka beraksi di dua lokasi yakni di Jalan Sidorukun dan Jalan Pemuda Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

"Yang pertama di halaman Musalla Rahmatullah yang berada di Jalan Sidorukun Kecamatan Payung Sekaki, terjadi di sore hari dengan kendaraan bermotor yang berhasil diambil yaitu Honda Beat. Sementara untuk TPK kedua di Jalan Pemuda Payung Sekaki yaitu Yamaha NMax," ujar Arry.

Disebut Arry, dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci T yang biasa digunakan untuk melakukan Curanmor, satu mata obeng yang ujungnya sudah dipipihkan, 1 tas pinggang merek Polo, 1 lembar BPKB dan 1 unit kendaraan bermotor Honda Beat.

Arry mengatakan, setelah melakukan aksi dan menjual kendaraan jarahannya, uang haram hasil penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk membeli sabu-sabu.

"Pengakuan dari kedua pelaku ini, digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu," sebut Arry.

Menurut Arry, Pasutri ini dalam melakukan aksinya memiliki perannya masing-masing. SY berperan sebagai pengintai atau bertugas menggambar lokasi dan target motor yang akan dicuri, sementara KM bertindak sebagai eksekutor.

"KM berperan sebagai eksekutor yang melakukan aksi dengan merusak kunci sepeda motor. Sementara istrinya SY berperan sebelum dilakukan aksi pencurian tersebut perannya menggambar. Jadi jika ada kendaraan yang diparkir, yang maju duluan adalah istrinya untuk melihat apakah sepeda motor itu kuncinya tertutup dengan pengaman atau tidak," kata Arry.

Selanjutnya, setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya ke daerah Sungai Pinang Kabupaten Kampar.

Untuk diketahui, peristiwa pencurian itu terjadi di parkiran Musalla Rahmatullah Senin, (21/02/22) sekira pukul 16.00 WIB. Ketika itu korban Nasrun mendatangi Musholla Rahmatullah untuk melaksanakan salat Ashar.

Sesampainya di Musalla, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman parkir dan kemudian masuk ke dalam musalla untuk melaksanakan salat Ashar berjemaah.

Sekira pukul 16.00 WIB korban selesai melaksanakan salat Ashar, di parkiran korban melihat sepeda motor miliknya sudah raib. Atas kejadian itu, korban telah kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol BM 5836 IS sehingga mengalami kerugian sebesar Rp12 juta.

Atas tindakannya tersebut kini tersangka K (43) dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan ancaman lebih kuran 7 tahun penjara-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu

06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
06 Oktober 2026
DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
06 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
06 Oktober 2026
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved