Aksi Terekam CCTV, Pria Perompak Toko Sendal Ditangkap Polsek Senapelan
RIAUIN.COM - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Sendal Laris ditangkap Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Pekanbaru, Selasa (22/2/2022).
Sebelum pelaku JS (39) ditangkap, pelaku sempat viral di sosial media karena terekam kamera CCTV.
"Benar sudah diamankan pelaku pencurian di toko sendal Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan beginian JS," ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, Rabu (23/2/2022) siang.
Dijelaskan Halim, kejadian itu terjadi, Senin (21/2/2022) dini hari saat korban Sandra Tanzil (47) hendak membuka toko dan melihat kabel listrik menuju ganset yang terpasang pada pintu toko sudah dalam keadaan putus.
"Korban yang melihat hal itu langsung bergegas masuk dan mencek isi dalam toko serta rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV dilihat seorang laki-laki telah masuk kedalam toko," ungkap Halim.
Setelah itu korban langsung memviralkan rekaman CCTV di sosial media berharap pelaku segera ditangkap. Adapun barang yang dibawa pelaku 3 buah kabel dengan panjang 8 meter dengan kerugian ditaksir lebih kurang Rp2 juta.
"Dari kejadian itu lorban membuat laporan, dari laporan dilakukan penyelidikan dan olah TKP. Dan pelaku JS berhasil ditangkap disalah satu warnet Jalan M Yamin, Kecamatan Senapelan," sambung Halim.
Setelah dilakukan tes urine, pelaku JS positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Pelaku ini merupakan residivis kasus penganiayaan dan bebas tahun 2017 lalu. Pelaku terjerat Pasal 363 Ayat 1 ke 5 KUHPidana dengan ancaman diatas empat tahun penjara.
Atas tindakannya tersebut kini tersangka JS (39) harus mendekam dijeruji besi dengan Jeratan Hukum Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah