Lama Diburu, Sesialis Pembobol Rumah Kosong di Senapelan Pekanbaru Dibekuk
RIAUIN.COM - Seorang pria inisial ZA (32), merupakan spesialis pembobol rumah, dibekuk Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan. Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Minggu (23/5/2021) lalu.
"Kejadian terjadi di Rumah Korban FSD (23), saat itu korban meninggalkan rumah untuk berjualan ke pasar AKAP. Saat pulang kerumah di hari yang sama sekira pukul 08.00 WIB, korban melihat pintu rumah dalam kondisi terbuka dan gembok rumah rusak," kata Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Selasa (22/2/2022).
Dalam aksinya, tersangka berhasil menggondol 1 kotak kardus besar yang berisikan cabai merah, 1 goni cabai merah dan 1 unit timbangan.
Dikatakan Kapolsek Senapelan, aksi tersangka diketahui lewat rekaman CCTV rumah korban dan sudah sempat viral di Medsos.
"Aksi tersangka diketahui lewat rekaman CCTV rumah korban, dari rekaman CCTV tersebut terlihat ada dua tersangka yang berhasil masuk dan membawa barang korban dengan menggunakan sepeda motor Merk Honda Beat Warna Hitam," ucap Kapolsek Senapelan.
Menurut Arry, penangkapan dilakukan dirumah tersangka di Jalan Sidomulyo Kecamatan Senapelan pada Kamis, (17/2/2022) sekira pukul 22.30 WIB
"Untuk tersangka ZA sudah berhasil kami amankan dan dari hasil test urine yang dilakukan, pelaku negatif menggunakan narkotika. Sementara satu rekannya inisial U (DPO) akan segera kita lakukan penangkapan," tutupnya.
Atas kejadian tersebut, korban FSD mengalami kerugian materil yang di taksir sebesar Rp4.600.000.
Atas perbuatannya, kini tersangka ZA harus mendekam dijeruji besi dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman maksimal 7 tahun penjara.-dnr/rls
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah