Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Lama Diburu, Sesialis Pembobol Rumah Kosong di Senapelan Pekanbaru Dibekuk
RIAUIN.COM - Seorang pria inisial ZA (32), merupakan spesialis pembobol rumah, dibekuk Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan. Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Minggu (23/5/2021) lalu.
"Kejadian terjadi di Rumah Korban FSD (23), saat itu korban meninggalkan rumah untuk berjualan ke pasar AKAP. Saat pulang kerumah di hari yang sama sekira pukul 08.00 WIB, korban melihat pintu rumah dalam kondisi terbuka dan gembok rumah rusak," kata Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Selasa (22/2/2022).
Dalam aksinya, tersangka berhasil menggondol 1 kotak kardus besar yang berisikan cabai merah, 1 goni cabai merah dan 1 unit timbangan.
Dikatakan Kapolsek Senapelan, aksi tersangka diketahui lewat rekaman CCTV rumah korban dan sudah sempat viral di Medsos.
"Aksi tersangka diketahui lewat rekaman CCTV rumah korban, dari rekaman CCTV tersebut terlihat ada dua tersangka yang berhasil masuk dan membawa barang korban dengan menggunakan sepeda motor Merk Honda Beat Warna Hitam," ucap Kapolsek Senapelan.
Menurut Arry, penangkapan dilakukan dirumah tersangka di Jalan Sidomulyo Kecamatan Senapelan pada Kamis, (17/2/2022) sekira pukul 22.30 WIB
"Untuk tersangka ZA sudah berhasil kami amankan dan dari hasil test urine yang dilakukan, pelaku negatif menggunakan narkotika. Sementara satu rekannya inisial U (DPO) akan segera kita lakukan penangkapan," tutupnya.
Atas kejadian tersebut, korban FSD mengalami kerugian materil yang di taksir sebesar Rp4.600.000.
Atas perbuatannya, kini tersangka ZA harus mendekam dijeruji besi dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman maksimal 7 tahun penjara.-dnr/rls
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru