Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Simpan Sabu di Sepatu, Mantan Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditangkap
RIAUIN.COM - Polisi meringkus seorang residivis yang mengedarkan sabu. Pelaku inisial DF (38), ditangkap di Jalan Tengku Zainal Abidin Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis (17/2/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan, Tim Opsnal yang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.
"Ya kami berhasil mengamankan tersangka DF (38) di Jalan Tengku Zainal Abidin, Kecamatab Pekanbaru Kota, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat setempat akan adanya transaksi narkotika, " kata Arry.
Arry mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, di dalam sepatu sebelah kanan tersangka, polisi 1 paket diduga sabu dengan berat kotor 21,58 gram. Selanjutnya, diatas meja TV ditemukan 1 unit timbangan digital merk Pocketscale warna hitam dan seperangkat alat hisap sabu.
"Berdasarkan interogasi yang kami lakukan, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya," ujar Kapolsek Senapelan.
Menurut Arry, tersangka merupakan residivis kasus pil ektasi, yang baru bebas dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru pada bulan September 2021 lalu. Sementara, dari hasil test urine terhadap tersangka, ternyata positif Amphetamine.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika.-dnr/rls
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru