Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Sikat HP Pemilik Toko Petshop, Pria Residivis Dibekuk Polsek Bukit Raya
RIAUIN.COM - Seorang pria yang merupakan residivis ditangkap polisi usai kedapatan oleh warga mencuri handphone pemilik toko petshop, di jalan Lumba-lumba, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa, (15/2/2022) kemarin.
Pria inisial DC, seorang pengangguran, melakukan aksi nekatnya masuk ke dalam toko Petshop itu dan mengambil handphone milik korban yang diletakkan di atas meja sekira pukul 18.50 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, saat beraksi, pelaku datang ke toko tersebut menggunakan sepeda motor yang dipinjam dari tetangganya. Sesampai di lokasi, pelaku melihat kondisi toko yang sepi, dan tidak ada penjaga. Lalu, secara diam-diam pelaku mengambil 2 unit handphone milik korban.
"Pelaku secara diam-diam ke toko milik korban kemudian mengambil handphone yang sedang di cas di atas meja," kata Iptu Dodi Vivino di Mapolsek Bukit Raya, Rabu (16/2/2022) sore.
Dikatakan Iptu Dodi, ketika korban melihat pelaku mencuri handphone miliknya, korban berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut didengar warga dan patroli yang lewat, sehingga pelaku serta barang bukti 2 unit handphone dapat diamankan.
Menurut Dodi, saat pelaku melarikan diri, ia sempat membuang kedua handphone tersebut. Massa yang melihat kejadian, langsung memburu dan menangkap pelaku.
"Jadi massa yang sudah geram dengan seringnya pencurian disekitar, tersulut emosi melihat tingkah laku dari pelaku ini, sehingga ada beberapa warga yang menghakimi pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan.-dnr.
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru