PILIHAN
Densus 88 Tangkap Pria Terduga Teroris di Kampar
Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris ke dalam bus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 18 Maret 2021. Sebanyak 22 orang terduga teroris dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Jakarta. Antara Foto/Didik Suhart
RIAUIN.COM - Seorang pria terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Polsek Kampar, Riau, Minggu (13/2/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terduga teroris berinisial EP ditangkap di Polsek Kampar.
"Tersangka atas nama EP ditangkap di Mako Polsek Kampar," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Minggu (13/2/2022).
Ramadhan menyebut, Tim Densus 88 menangkap terduga teroris itu ketika sedang beraembunyi di salah satu ruangan kosong yang ada di kantor polisi tersebut.
BACA JUGA
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," kata Ramadhan.-dnr
Sumber : Sindonewscom / Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah