Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Ujung Batu Rohul Terciduk
RIAUIN.COM - Seorang pemuda ditangkap karena mengedarkan sabu di Kelurahan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul). Pelaku inisial AS (28) ditangkap di sebuah rumah kos Jalan Setia Budi Kelurahan Ujung Batu, Rohul, Kamis (10/2/2022) lalu.
AS ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Ujung Batu.
Menanggapi info tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi bersama lima personil melakukan penyelidikan dan penagkapan.
"Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap pelaku, polisi menemukan barang bukti 10 paket diduga sabu dengan berat sekitar 5,52 gram, 1 plastik klip bening, 1 lembar tisu, 1 sendok terbuat dari pipet plastik, 1 kotak warna hitam," kata Masjang.
Masih kata Masjang, turut disita 1 HP Oppo warna hitam, 1 kaca pirex, 1 mancis tanpa tutup kepala, 2 kotak rokok sampoerna, 1 bong (alat hisap sabu), 1 kompor dan 3 pak plastik klip bening.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas AIPDA Mardiono membenarkan penangkapan seorang diduga pengedar sabut tersebut.
"Selanjutnya Tersangkak dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," kata Mardiono.-Yus
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru