Buang Bayi di Teras Warga, Sejoli Asal Riau dan Tanah Datar Ditangkap
RIAUIN.COM - Dua pasangan belia yang menjalin hubungan terlarang ditangkap aparat Satreskrim Polres Tanah Datar, Sumatera Barat. Kedua sejoli remaja itu ditangkap karena membuang bayi di teras rumah warga di Salimpaung, Tanah Datar. Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam semenjak penemuan bayi pada Kamis (11/2/2022) kemarin.
Kedua remaja itu yakni SP dan kekasihnya, FA. SP merupakan warga Salimpaung, sedangkan FA warga Riau. Bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan gelap di luar nikah yang dilakukan kedua pasangan kekasih tersebut.
Kapolsek Salimpaung, AKP M Rachmad Zen mengatakan, keduanya merupakan pasangan kekasih. Rachmad menjelaskan, pelaku S diamankan pihaknya di kediamannya Jumat sore setelah orang tua pelaku mengakui perbuatan anaknya.
"Kalau pelaku F dia menyerahkan diri sore tadi juga," ucapnya Jumat (11/2/2022), dilansir Tribun Padang.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tanah Datar, AKP Syafri menyebutkan, penangkapan pasangan remaja ini dilakukan pasca ditemukannya bayi laki-laki dalam kondisi hidup di teras rumah warga.
"Anggota kami di lapangan langsung melakukan pelacakan ke sejumlah Puskesmas. Hasilnya, saat di Puskesmas Baso, tim kami mendapatkan informasi dari petugas Puskesmas Baso, yang merasa curiga dengan pasangan remaja itu. Selain itu juga dilakukan pencocokan hasil dokumentasi foto dan CCTV Puskesmas," kata Syafri, Sabtu (12/2/2022).
Berdasarkan pencocokan data, lanjutnya, dipastikan pasangan remaja ini merupakan orang tua bayi malang tersebut. Petugas langsung mendatangi rumah SP di Salimpaung, untuk melakukan penangkapan.
FA langsung dibawa ke Polres Tanah Datar. Selanjutnya, ibu bayi dibawa ke RSUD untuk menjalani perawatan karena kondisinya lemah setelah melahirkan.
Hasil pemeriksaan, SP melahirkan sendiri di rumahnya saat orang tuanya pergi bekerja. Karena takut dan malu, akhirnya pasangan remaja ini sepakat membuang bayinya ke rumah warga yang tidak jauh dari rumah tersangka.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu langsung dilarikan warga ke Puskesmas Salimpaung, untuk mendapatkan perawatan medis. Sampai saat ini petugas masih memeriksa tersangka FA, di Polres Tanah Datar.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah