Jambret Emak-emak Pulang Kerja, Pria di Rengat Barat Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pria warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat ditangkap di diruas jalan lintas Timur wilayah Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat. Pria inisial AM (31) diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Rengat Barat karena menjambret tas sandang seorang wanita saat pulang kerja.
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka AM diciduk di rumahnya di Kelurahan Kampung Besar Seberang, Rengat pada Kamis (10/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
"Dari tangan tersangka AM, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil jambretannya," kata Aipda Misran di ruang kerjanya, Jumat (11/2/2022).
Dikatakan Misran, kasus jambret tersebut terjadi pada Minggu, 23 Januari 2022 lalu sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu, korban JM (45) seorang wanita warga Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor.
Setibanya di wilayah Desa Sungai Dawu, tiba-tiba dari arah belakang, seorang pengendara sepeda motor merek Yamaha Nmax menjambret tas sandang korban.
"Meski korban berusaha mengejar, namun pelaku dengan cepat menghilang. Korban mengalami kerugian yang cukup banyak, karena tas itu berisi 1 unit handphone android merek Realme tipe C2 warna biru, uang tunai Rp1 juta, KTP dan buku nikah dengan total kerugian sekitar Rp2,7 juta. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Rengat Barat," ujar Misran.
Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rengat pada Selasa, (9/2/2022) mendapatkan informasi jika pelaku AM berada di Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat.
Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila mengintruksikan Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Inhu, Aiptu Khairul Umam SH beserta anggotanya untuk menyelidiki keberadaan pelaku.
Pada Rabu, 10 Februari 2022, tim Buser Polres Inhu menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Kampung Besar Seberang. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan AM tanpa perlawanan. Kepada petugas, ia mengaku telah menjambret seorang wanita di wilayah Desa Sungai Dawu.
Selain itu, pelaku juga mengaku telah menjambret dibeberapa tempat, seperti diruas jalan Seminai Kelurahan Pematang Reba, Jalan Gerbangsari tepatnya dekat wisma Queen, jalan Gerbangsari dekat cucian mobil dan jalan Purnawirawan Kelurahan Pematang Reba. -Gus
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah