• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Terlibat Narkoba, 8 Warga Bengkalis Ditangkap, 5 Diantaranya Nelayan

Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 19:19:51 WIB
Cetak
Tersangka pengedar narkoba jaringan internasional/foto:dnr

RIAUIN.COM - Sebanyak 8 orang warga Bengkalis ditangkap Polda Riau terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dari 8 orang itu, 5 diantaranya berprofesi sebagai nelayan. Hal ini terungkap saat pemusnahan barang bukti 82,94 kilogram sabu yang dilaksanakan di halaman belakang Mapolda Riau, Kamis (10/2/2022).

Delapan orang warga Bengkalis tersebut ditangkap pada 14 Januari 2022 lalu di beberapa lokasi berbeda yakni di Dumai dan Pekanbaru. Tim Subdit II Polda Riau pada 14 Januari 2022 menangkap S (31), EA (45), JS (44), K (27), dan S (44). Kelima orang ini merupakan nelayan asal Rupat Utara dan Muntai Bengkalis. 

Selanjutnya pada waktu bersamaan polisi juga menagamankan PD (22), seorang pengangguran, dan I (31) yang merupakan narapidana Lapas Bengkalis. Sedangkan RE (30), RP (28) merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat. Kemudian MWN (19) dan MSR (19), keduanya adalah remaja asal Surabaya, Jawa Timur.

Dari seluruh tersangka, polisi menyita barang bukti 72,52 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Selanjutnya, pada 31 Januari 2022, seorang warga Bengkalis kembali ditangkap atas kepemilikan sabu. Pria inisial AP (47), ditangkap di Jalan Pahlawan Kecamatan Bengkalis. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 96,7 gram sabu.

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba di Bumi Lancang Kuning hingga sampai ke akar-akarnya. Kapolda menyebut, selain pengungkapan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait proses administrasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau.

"Ini penting, untuk memutus mata rantai, yang ada dibelakang kita ini (tersangka, red) segera dilakukan due process of law baik di ranah kejaksaan sampai pengadilan. Kita tidak ingin main-main, bukan hanya pengungkapan yang sangat keras kita akan lakukan, tetapi due process of law di Kejaksaan dan Pengadilan akan ada hukuman maksimal bagi orang-orang yang mencoba merusak negara ini," tegas Kapolda.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Riau pada 20 Januari 2022 lalu juga menagkap 8 orang tersangka pengedar sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita 2,68 kilogram sabu. 

Seluruh pelaku ditangkap di satu lokasi yakni di Parit Indah Kelurahan Labuai Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Pelaku yang diamankan adalah T (46), wiraswasta asal Medan, RF (4) napi di Lapas Lokseumawe Aceh, DR (4) seorang IRT asal Sidoarjo, Z (47) warga binaan Lapas Pekanbaru, S (21) seorang pedagang di Sumatera Utara, MM (42) seorang narapidana di Lapas Parlilitan, HS (41) serang napi di Perdagangan Sumatera Utara (Sumut), dan AL (22) warga Pekanbaru.

Selanjutnya, pada 23 Januari 2022 di Jalan Nuansa Desa Bahtera Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Di lokasi, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni S (36) asal Desa Bantan Sumut, RZ (46) asal Tebing Tinggi dan HS (42) asal Perdagangan, Sumut. Dari pelaku, polisi menyita 635,44 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur Yudi mengatakan, seluruh pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved