Terlibat Curat, 4 Pencuri dan Penadah di Rumbai Terciduk
RIAUIN.COM - Empat orang ditangkap atas keterlibatan dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Tegal Sari Ujung Kecamatan Rumbai pada Rabu, (08/02/2022) Siang.
Keempat tersangka itu diantaranya AA (39) dan HN (31) merupakan tersangka Pencurian dengan Pemberatan sementara G (45) dan AA (39) merupakan penadah barang.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
"Kami telah berhasil mengamankan tersangka keterlibatan Curat di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Ada dua tersangka yang merupakan pelaku Curat tersebut sementara dua tersangka lainnya merupakan penadah barang tersebut," ucap Kasat Reskrim.
"Setelah kami lakukan pengembangan ternyata tersangka inisial AA (39) dan HN (31) mengakui telah melakukan aksinya di 11 (Sebelas) TKP dan menjual kepada rekannya G (45) dan AA (39)," sambungnya.
Dari keempat tersangka tersebut berhasil di amankan barang bukti berupa
1 unit sepeda motor merek Yamaha RX King warna putih, 1 satu buah kotak handphone merk samsung type GT-E1272, 1 satu unit handphone merk samsung lipat, 1 satu helm warna hitam merk GM evolution, dan satu unit 1 satu unit laptop merk Toshiba Satellite R135-54656 warna hitam.
Atas kejadian tersebut korban dengan inisial NY (26) alami kerugian sebesar Rp8.500.000. Saat ini tersangka AA (39) dan HN (31) diancam dengan pasal 363 KUHPidana, terhadap tersangka G (45) dan AA (39) diancam pasal 480 KUHPidana.rls/dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar