Kapolda Riau Apresiasi Aksi Heroik Bripka Oktavianus Tangkap 2 Jambret
RIAUIN.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memuji dan memberikan apresiasi atas aksi heroik personel Polri bernama Bripka Oktavianus Yusbar, anggota Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Bripka Oktavianus Yusbar, rela kakinya terkilir karena menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor 2 kawanan jambret, demi menghentikan pelarian kedua pelaku.
Peristiwa terjadi pada Jumat (4/2/2022) pagi tadi.
"Jadi satu kata saja, itulah polisi sebagai simbol pengayom dan pelindung masyarakat. Walaupun dirinya harus menjadi korban, keselamatan masyarakat, keamanan masyarakat menjadi prinsip utama baginya. Itulah namanya polisi," sebut Jenderal polisi berpangkat bintang dua itu.
Ditanyai apakah anggota polisi yang bersangkutan akan diberi reward atau penghargaan, mantan Kadiv Humas Polri itu mengamininya.
"Oh jelas, saya kasih reward langsung," ucap Irjen Iqbal.-dnr/rls
Berita Lainnya
Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
Babinsa Koramil 0321-05/RM dan Pendeta Gotong Royong Bangun Teras Gereja Pentakosta Bangko Balam
Hari Pertama Pendinginan Karhutla, Koramil 0321-02 TP dan Polsek Tanah Putih Padamkan Api di Rantau Bais
Penyidik Pidsus Kejari Inhu Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPR Indra Arta ke JPU
Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
Babinsa Koramil 0321-05/RM dan Pendeta Gotong Royong Bangun Teras Gereja Pentakosta Bangko Balam
Hari Pertama Pendinginan Karhutla, Koramil 0321-02 TP dan Polsek Tanah Putih Padamkan Api di Rantau Bais
Penyidik Pidsus Kejari Inhu Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPR Indra Arta ke JPU