Jadi Bandar Sabu, Ibu Muda di Balam Jaya Kampar Terciduk
RIAUIN.COM - Seorang ibu muda warga Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar ditangkap Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu pada Senin, (31/1/2022) lalu.
Kasatres Narkoba Pokres Kampar AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku. Daren mengatakan Pelaku inisial D (26) ditangkap saat berada di rumahnya sekira pukul 23.30 WIB.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya.
Saat digeledah, Polisi menemukan barang bukti 9 paket narkotika diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor 31,66 gram, 1 unit timbangan digital, 2 Unit hp merek Vivo dan Samsung, serta barang bukti lainnya.
Dikatakan Daren, pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan kasus FF yang telah ditangkap sebelumnya. Saat diintrograsi, FF mengakui bahwa dirinya menyerahkan barang haram itu kepada D.
Atas informasi itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap D dirumahnya tepatnya di Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Saat diinterogasi, tersangka D ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari FF," tutup Daren.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka D dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah