Dihadiri Pelaku Pembakaran, Ini Temuan Polisi di Kantor Bappeda Riau
RIAUIN.COM - Pasca kebakaran pada Selasa, (1/2/2022) sore kemarin, polisi melakukan pencarian sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka IY untuk membakar Kantor Bappeda Riau.
Dalam pencarian tersebut, polisi menghadirkan tersangka IY untuk menemukan barang bukti berupa palu yang digunakan pelaku untuk memecahkan kaca sesaat setelah terjadi kebakaran.
Kasubbid III (Jatanras) Polda Riau Ernis Sitinjak saat dijumpai Riauin.com di lokasi mengatakan, pihaknya bersama tersangka telah berhasil menemukan barang bukti berupa handuk yang sudah terbakar dan sebuah palu yang digunakan untuk memecahkan kaca.
"Kita sudah bersama-sama melaksanakan olah TKP, kita temukan palunya, kita juga temukan handuk bekas terbakar, kita juga sita juga benda-benda yang terbakar di kantor lantai 1," ujar Ernis Sitinjak, Rabu (2/2/2022).
Ernis mengatakan, pada saat kejadian, istri tersangka ketika itu sedang berada di rumahnya bersama seseorang anaknya dan tidak mengetahui suaminya melakukan aksi pembakaran di kantornya itu.
"Pada saat penangkapan kita sudah kroscek kembali tentang itu, bahwa itu informasinya keliru. Sesaat setelah melakukan pembakaran, yang bersangkutan kabur dari sini, kita kejar dan kita cek ke rumahnya, ternyata dia ada di rumah bersama istri dan anaknya. Jadi keliru kalau informasinya demikian, yang betul adalah istrinya dan anaknya dirumah, habis melakukan aksi itu dia kembali ke rumah," sambungnya.
Menurut Ernis, saat melakukan pencarian barang bukti tersebut, polisi bersama tersangka menelusuri seluruh ruangan yang sempat di lewati oleh pelaku.
Berawal dari lantai satu, polisi menggiring pelaku untuk mencari barang bukti yang dimaksud. Dengan tangan diborgol, pelaku berusaha menunjukkan kronologi awal sebelum kejadian pembakaran tersebut.
Diketahui, pelaku melaksanakan aksi pembakaran di lantai dua tepatnya di depan ruangan Kepala Bappeda Riau. Setelah melakukan pembakaran, tersangka langsung menaiki lantai 3 dari tangga sebelah kanan dan turun kembali ke lantai dua melalui tangga sebelah kiri.
Dilantai dua sebelah kiri, pelaku melakukan pemecahan kaca pintu menggunakan palu yang sudah dipersiapkan ya dari rumah. Setelah ia memecahkan kaca di lantai dua, palu tersebut terjatuh dan tertinggal di lokasi.
"Kayaknya masih di dalam pak," ujar IY.
Setelah dicari-cari, akhirnya polisi menemukan barang bukti tersebut, yakni sebuah palu bergagang warna hijau yang digunakan pelaku untuk memecahkan kaca. Barang bukti tersebut ditemukan di lantai 2 tepatnya dekat mushola Bidang Empat bagian Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Riau.
Setelah mendapatkan sejumlah barang bukti, tersangka kembali dibawa oleh polisi menggunakan mobil Jatanras Polda Riau.
Terpisah, Sekretaris Bappeda Riau Purnama Irawansyah saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini seluruh pegawai di Kantor Bappeda Riau belum bisa melaksanakan aktifitas karena masih banyak kerusakan pada sebagian besar ruangan di lantai dua dan tiga.
"Kita hari ini karena sudah diatur jadwal yang padat, kita sudah mencari beberapa gedung yang bisa kita pakai untuk sementara, karean kita telah mengundang seluruh perangkat daerah untuk membicarakan perencanaan tahun 2023," jelas Purnama.
Terkait informasi istri pelaku merupakan salah satu pegawai di Kantor tersebut, kepada Riauin.com Purnama membenarkan hal itu, ia mengatakan bahwa WL merupakan staf di Bappeda Litbang.
"Istrinya inisial WL (49) merupakan staf di lantai dua Bappeda," tutupnya.
Hingga berita ini dirilis, di halaman kantor terlihat sejumlah pegawai berkumpul, namun mereka belum bisa beraktifitas seperti sedia kala karena gedung Bappeda tempat mereka bekerja kondisinya sebagian rusak karena terbakar dan dipasangi garis polisi. -dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah