Aksi Pecah Kaca Mobil di Inhu, 2 Bandit Asal Sumsel Dibekuk
RIAUIN.COM - Sepekan penyelidikan, dua buronan pelaku pecah kaca ditangkap. Keduanya disergap Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu di dua lokasi berbeda di Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (23/1/2022).
Masing-masing tersangka berinisial HW (42) dan FA (31). Keduanya merupakan warga Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
HW terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi, lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.
"Ditangkap Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB di dua lokasi berbeda di Provinsi Sumatera Selatan," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alfonso SIK, Jumat (28/1/2022).
Kapolres mengatakan kronologi penangkapan berawal dari adanya laporan korban pencurian dengan pemberatan (Curhat) modus pecah kaca, Andri (26) pada Kamis (13/1/2022) lalu.
Korban baru saja mengambil uang dari bank dan meletakkan uang sebesar Rp303 juta di lantai belakang sopir mobil jenis Pajero Sport miliknya. Sebelum pulang ke rumahnya, korban mampir di salah satu warung untuk sarapan di wilayah Desa Kota Lama, Rengat Barat dan memarkirkan mobilnya dalam kondisi terkunci.
Tak berapa lama, saat kembali ke parkiran, sontak kaget, mendapati kaca mobil bagian tengah sudah dalam kondisi pecah dan uang miliknya raib. Tak senang dengan kejadian itu, korban lantas membuat laporan resmi ke polisi.
"Begitu ada laporan, langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan dan upaya penangkapan," ucap Kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Firman Fadhila.
"Saat itu kita langsung berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Sumsel. HW kita tangkap di rumah rekannya di Kota Palembang," sambungnya ucapnya.
Interogasi petugas, HW mengaku tak beraksi sendiri, melainkan bersama seorang rekannya berinisial FA. Dari keterangan HW, petugas kembali memburu keberadaan FA. Alhasil, FA disergap di rumahnya di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
"FA kita tangkap sekitar pukul 16.00 WIB, di rumahnya di wilayah Kabupaten OKI. Sempat berusaha kabur lewat jendela belakang rumahnya, namun masih bisa kita atasi," ucapnya.
Namun, saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti hasil kejahatannya, HW mencoba kabur dan melawan petugas. Meski sempat dikejar dan diingatkan, HW terus nekat berlari hingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanannya.
"HW sempat mencoba kabur dan melawan polisi, terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur (tembak,red)," kata Kapolres.
Interogasi petugas, pelaku mengaku uang hasil kejahatan sudah digunakan untuk foya-foya dan kebutuhan sehari hari. Bahkan, sebagian digunakan untuk biaya menikah.
"Sebagian uang hasil kejahatan digunakan FA untuk keperluan menikah. Katanya akan menikah pekan depan," kata Kapolres.
Saat ini kedua tersangka dan sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor masing-masing jenis Honda CBR tanpa pelat Nopol dan Honda Vario, 2 unit handphone android, uang tunai Rp44 juta, sejumlah perhiasan emas, beberapa lembar kartu ATM serta 1 kunci leter T yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menghimbau, kepada seluruh masyarakat, khususnya Inhu agar selalu waspada dan berhati-hati. Terlebih bila membawa uang dalam jumlah besar.
"Tetap waspada, bila perlu mintalah pengawalan polisi terlebih saat membawa uang dalam jumlah besar," imbau Kapolres.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah