Jual Motor Hasil Rampasan, Pelaku Begal di Sukajadi Pekanbaru Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pelaku begal di Kota Pekanbaru berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Pria Inisial AL (20) kerap beraksi menggunakan double stick.
Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin mengatakan, pelaku inisial AL (20) diringkus polisi pada Selasa (25/1/2022) malam.
"Saat itu pelaku AL pulang ke rumah seusai bersembunyi dari kejaran polisi. Disinyalir, pelaku ini merupakan otak pelaku. Rekan-rekannya itu masih di bawah umur," ujar Rahmanuddin, Jumat (28/1/2022).
Peristiwa begal tersebut terjadi pada Minggu (19/12/2021) lalu, dimana saat itu korban sedang berkendara di Jalan Arifin Achmad saat dini hari.
"Korban dibayang-bayangi oleh komplotan ini dari Jalan Arifin Achmad. Para pelaku ini meneriaki korban untuk segera berhenti," sambungnya.
Merasa terancam, korban berusaha melarikan diri dari kepungan para pelaku melewati Jalan Soekarno Hatta, kemudian masuk ke Jalan Tuanku Tambusai lalu masuk ke Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi.
"Korban masih dibuntuti oleh para pelaku, saat lewat di depan Hotel Holie, pelaku ini menendang sepeda motor korban sampai terjatuh. Korban dan kawannya ini langsung lari lantaran takut dipukuli," cakapnya.
Dari kejauhan, korban melihat para pelaku ini mengambil sepeda motornya. Kemudian korban langsung mengadukan pembegalan itu ke Polsek Sukajadi.
"Sepeda motor jenis Honda Scoopy hitam itu sudah dijual dan hasil penjualan mereka bagi-bagi," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah