Buru Aset Andi Putra, KPK Datangi Kantor BPN di Kuansing
RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (26/01/2022) pagi. Kedatangan lembaga anti rasuah itu untuk mengkonfirmasi aset milik Bupati Kuansing non-aktif Andi Putra.
Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya kegiatan dari bagian Asset Tracing Agraria dan Tata Ruang (ATR) tersebut. Menurut Ali, KPK sedang mengkonfirmasi perihal beberapa asset milik tersangka Bupati Kuansing non-aktif Andi Putra.
''Info yang kami peroleh, benar ada kegiatan tim KPK dari bagian Asset Tracing atau ATR yang sedang mengkonfirmasi soal beberapa asset di antaranya tanah dan bangunan yang diduga milik tersangka Andi Putra,'' jelas Ali Fikri, Kamis (27/1/2022) siang.
KPK tiba di kantor pertanahan yang berada di Jalan Barangan, Desa Beringin, Teluk Kuantan tersebut pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 14.00 WIB. Tim KPK yang terdiri dari beberapa rombongan membawa beberapa berkas dari kantor BPN dan langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan dua mobil.
''Sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi, kita lihat rombongan itu menggunakan dua mobil Innova dan langsung masuk ke kantor. Pulangnya membawa berkas dan langsung pergi meninggalkan lokasi,'' ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kuansing Turmudi ketika dikonfirmasi membenarkan jika kantornya didatangi oleh tim KPK. Menurutnya Turmudi, pihaknya hanya memberikan informasi dan hal lain yang dibutuhkan dan memiliki hubungan dengan kegiatan KPK.
''Sekedar informasi saja kedatangan tim KPK sekedar mencari informasi terkait aset aset yang ada hubungannya dengan kegiatan KPK,'' jelas Turmudi.-dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar