Buru Aset Andi Putra, KPK Datangi Kantor BPN di Kuansing
RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (26/01/2022) pagi. Kedatangan lembaga anti rasuah itu untuk mengkonfirmasi aset milik Bupati Kuansing non-aktif Andi Putra.
Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya kegiatan dari bagian Asset Tracing Agraria dan Tata Ruang (ATR) tersebut. Menurut Ali, KPK sedang mengkonfirmasi perihal beberapa asset milik tersangka Bupati Kuansing non-aktif Andi Putra.
''Info yang kami peroleh, benar ada kegiatan tim KPK dari bagian Asset Tracing atau ATR yang sedang mengkonfirmasi soal beberapa asset di antaranya tanah dan bangunan yang diduga milik tersangka Andi Putra,'' jelas Ali Fikri, Kamis (27/1/2022) siang.
KPK tiba di kantor pertanahan yang berada di Jalan Barangan, Desa Beringin, Teluk Kuantan tersebut pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 14.00 WIB. Tim KPK yang terdiri dari beberapa rombongan membawa beberapa berkas dari kantor BPN dan langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan dua mobil.
''Sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi, kita lihat rombongan itu menggunakan dua mobil Innova dan langsung masuk ke kantor. Pulangnya membawa berkas dan langsung pergi meninggalkan lokasi,'' ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kuansing Turmudi ketika dikonfirmasi membenarkan jika kantornya didatangi oleh tim KPK. Menurutnya Turmudi, pihaknya hanya memberikan informasi dan hal lain yang dibutuhkan dan memiliki hubungan dengan kegiatan KPK.
''Sekedar informasi saja kedatangan tim KPK sekedar mencari informasi terkait aset aset yang ada hubungannya dengan kegiatan KPK,'' jelas Turmudi.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah