Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Buru Aset Andi Putra, KPK Datangi Kantor BPN di Kuansing
RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (26/01/2022) pagi. Kedatangan lembaga anti rasuah itu untuk mengkonfirmasi aset milik Bupati Kuansing non-aktif Andi Putra.
Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya kegiatan dari bagian Asset Tracing Agraria dan Tata Ruang (ATR) tersebut. Menurut Ali, KPK sedang mengkonfirmasi perihal beberapa asset milik tersangka Bupati Kuansing non-aktif Andi Putra.
''Info yang kami peroleh, benar ada kegiatan tim KPK dari bagian Asset Tracing atau ATR yang sedang mengkonfirmasi soal beberapa asset di antaranya tanah dan bangunan yang diduga milik tersangka Andi Putra,'' jelas Ali Fikri, Kamis (27/1/2022) siang.
KPK tiba di kantor pertanahan yang berada di Jalan Barangan, Desa Beringin, Teluk Kuantan tersebut pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 14.00 WIB. Tim KPK yang terdiri dari beberapa rombongan membawa beberapa berkas dari kantor BPN dan langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan dua mobil.
''Sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi, kita lihat rombongan itu menggunakan dua mobil Innova dan langsung masuk ke kantor. Pulangnya membawa berkas dan langsung pergi meninggalkan lokasi,'' ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kuansing Turmudi ketika dikonfirmasi membenarkan jika kantornya didatangi oleh tim KPK. Menurutnya Turmudi, pihaknya hanya memberikan informasi dan hal lain yang dibutuhkan dan memiliki hubungan dengan kegiatan KPK.
''Sekedar informasi saja kedatangan tim KPK sekedar mencari informasi terkait aset aset yang ada hubungannya dengan kegiatan KPK,'' jelas Turmudi.-dnr
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru