Curi AC Ruang Kontrol Tower di Rumpes Pekanbaru, 1 Pelaku Ditangkap, 2 Berhasil Kabur
RIAUIN.COM - Seorang pria ditangkap karena melakukan aksi pencurian Air Conditioner (AC) Tower yang berada di Jalan Kemping Kelurahan Sungai Ambang Kecamatan Rumbai Pesisir (Rumpes) Pekanbaru.
Pada saat melakukan aksinya, tersangka inisial O(28) yang merupakan warga Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan Pekanbaru ini dalam beraksi dibantu oleh dua orang temannya. Mereka melakukan pencurian pada hari Sabtu (23/1/2022) dan Minggu (24/1/2022) dini hari. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil 2 unit AC merek Daikin dan Sharp di ruang kontrol tower tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy mengatakan tersangka berhasil di amankan oleh warga yang datang setelah mendengar alarm door open set tower berbunyi, dan menyerahkan tersangka ke Polsek Rumbai Pesisir bersama 2 unit AC yang akan dicurinya.
"Tersangka mengakui perbuatannya bersama 2 rekannya yg berhasil lolos setelah diberitahu olehnya, naas ia yang bertugas untuk memantau situasi tidak bisa kabur bersama rekanya yang lolos," sebutnya, Selasa (25/1/2022).
Menurut Kapolsek, pihaknya saat ini tengah memburu dua tersangka lainnya yang berhasil lolos, namun identitas pelaku sudah diketahui.
"Akan mengenakan tersangka dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dan pelaku saat ini berada di Polsek Rumbai Pesisir guna dilakukan proses penyelidikan," tegasnya.-dnr/rls
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah