Edarkan Sabu, Warga Kota Lama Rohul Diciduk
RIAUIN.COM - Pria warga Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, inisial DN (25), ditangkap Satres Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) karena memiliki 5 paket narkoba jenis sabu.
Pria Inisial D ditangkap pada Jum'at, (21/1/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat kotor 4,03 gram, satu lembar plastik klip warna putih bening dan satu handphone Samsung warna hitam.
Kapolres Rohul melalui Kasat Narkoba AKP Masdjang Efendi didampingi Paur Humas AIPDA Mardiono SH membenarkan peristiwa tersebut.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,03 Gram, 1 hp Samsung warna hitam," ujranya, Minggu (23/1/2022).
Berdasarkan pengakuan D, barang haram itu adalah miliknya yang diperoleh dari L yang beralamat di Kelurahan Ujungbatu.
"Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," tutupnya.-yus
Berita Lainnya
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi