• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Tangkap 11 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, 80 Kilo Sabu Disita

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 12:12:17 WIB
Cetak
Press release di Mapolda Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Polda Riau kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional asal Malaysia yang dikendalikan oleh seorang warga binaan dari lembaga permasyarakatan (Lapas) Bengkalis. Dalam operasi kali ini, Tim Subdit Satu Ditresnarkoba Polda Riau menciduk sebelas orang pelaku yang ditangkap di Dumai dan Pekanbaru pada Jum'at (15/1/2022) lalu. 

Dari penangkapan tersebut Polisi menyita barang bukti 80 kilogram sabu dari para tersangka yang dibawa menggunakan dua tas ransel.

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal dalam press release yang dihadiri Gubernur Riau, Dandim 031 Wira Bima, dan Kepala BNNP Riau mengatakan, pihaknya berhasil menangkap jaringan narkotika dari negara tetangga dan mengamankan 11 orang tersangka pada lima lokasi berbeda di Kota Dumai dan Pekanbaru.

"Saya katakan bahwa tim tidak akan berhenti sampai disini, saat ini tim sedang bekerja mengejar beberapa (orang, red) yang diduga masuk dalam jaringan ini, bahkan bandar besar pengedarnya sudah kita kantongi identitasnya," ujar Kapolda, Kamis, (20/1/2022).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dikatakan Irjen M Iqbal, pihaknya akan mengejar para pelaku dan menumpas jaringan narkotika tersebut sampai ke akar-akarnya karena akan merusak regenerasi penerus bangsa.

"Sampai ke lobang terkecil, dimanapun akan kami kejar, karena ini akan merusak negara kita, regenerasi kita," tegasnya.

Kapolda menjelaskan, Provinsi Riau merupakan salah satu pintu masuk peredaran gelap narkotika dimana terdapat banyak perairan yang merupakan akses masuk dari narkotika tersebut.

"Oleh karena itu hari ini saya mohon kepada Pak Gubernur, Pak Danrem, Kepala BNNP Riau agar berkenan mensupport kami karena pencegahan, penanggulangan, pemberantasan peredaran gelap narkotika (P4GN) ini semangatnya kerjasama dengan cara-cara extra ordinary. Kami akan menguatkan masyarakat nelayan, masyarakat tepi pantai untuk lebih aware lagi, bahkan kita akan melakukan upaya-upaya pre emtif untuk menanggulangi masuknya peredaran gelap narkotika ini," sambungnya.

Mantan Kapolda NTB ini menyebut, sesuai dengan Perpres nomor 2 tahun 2020 bahwa P4GN ini harus dilaksanakan dengan bekerja sama, tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata, menurutnya, perlu dilakukan pencegan sejak dini. 

Selain memutus mata rantai dan menumpas peredaran narkotika di Riau, Polda Riau dan jajarannya akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh oknum pengedar narkoba tersebut.

"Bukan hanya penegakan hukum dan pencegahan, tetapi TPPU dari jaringan ini akan kami hajar karena dananya disitu, demand dan supply akan kita putus bersama-sama," ujar Kapolda tegas.

"Kita akan hajar, kejar sampai dimanapun, tindakan setegas-tegasnya, kami akan sangat tegas kepada pengedar, bandar narkoba. Semua yang berada disini akan menyelamatkan negara," sambungnya lantang.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, pihaknya sangat mendukung kepolisian dalam menumpas peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning.

"Kami dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau baik dari P4GN dan Forkopimda, semuanya mensupport, mendukung kebijakan Pak Kapolda dalam menumpas peredaran gelap narkoba yang berada di Riau," ujarnya.

Sementara itu, Danrem 031 Wira Bima M Syech Ismed menyebut bahwa TNI selalu siap membantu dalam mengungkap sindikat dan jaringan narkotika yang memasuki di wilayah Riau.

"Saya selaku Komandan Korem beserta seluruh jajaran akan mensupport dan membantu secara optimal Polda Riau dalam mengungkap jaringan-jaringan narkoba yang berada di Riau ini," ujarnya.

Dikatakan Danrem, pihaknya juga siap membantu masyarakat pesisir guna mengungkap kasus-kasus narkoba serta menyatukan persepsi dan visi untuk menumpas jaringan narkoba di Riau.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur Yudi mengatakan, sebelas tersangka yang ditangkap tersebut antara lain berinisial I yang merupakan warga binaan Lapas di Bengkalis.

Dua orang warga Jawa Timur yakni MW dan MS, dua orang warga Bandung inisial RE dan RP. Selanjutnya SAP merupakan kurir Dumai Pekanbaru, PD pemilik rekening, kemudian seorang pengendali kurir laut inisial EL, dan 3 orang kurir laut yakni S,IS dan TAM.

Untuk diketahui, kurir asal Jawa Timur inisial MW dan MS masih berumur 19 tahun. Mereka bertugas membawa barang haram itu sesuai perintah IL. 

Dijelaskan Guntur, warga binaan inisial IL bertindak sebagai pengendali sekaligus mengkoordinir kurir untuk membawa sabu. Dia juga yang berkomunikasi dengan warga negara asing asal Malaysia untuk memuluskan perjalanan barang haram itu ke Riau, untuk selanjutnya dibawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Ini kurir Surabaya, umur 19 tahun, inisialnya MW dengan MS. Saat di interogasi atau pemeriksaan dari penyidik bahwasanya mereka pengakuannya sementara baru sekali melakukan dan dia diiming-imingi perkilonya 15 juta. Dan ini sangat miris tentunya, namun demikian walaupun usianya masih muda, mereka tau bahwa yang dibawa ini sabu," jelas Kombes Yos Guntur. 

Atas perbuatannya, seluruh pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu

06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
06 Oktober 2026
DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
06 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
06 Oktober 2026
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved